Presiden Mahasiswa UIN Antasari, Yazid Arifani, memberikan pernyataan tegas terkait arah demokrasi Indonesia saat ini. Ia menekankan bahwa demokrasi sejatinya harus menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, bukan sekadar menempatkan mereka sebagai objek administratif dalam sistem politik nasional.
Yazid menilai bahwa Pilkada langsung merupakan salah satu manifestasi paling nyata dari prinsip kedaulatan tersebut. Melalui mekanisme ini, rakyat diberikan ruang yang luas untuk menentukan arah kepemimpinan dan masa depan pembangunan daerahnya secara langsung, terbuka, serta partisipatif. Oleh karena itu, munculnya wacana pengembalian mekanisme Pilkada melalui DPRD dipandang bukan sebagai langkah efisiensi anggaran, melainkan sebuah kemunduran serius dalam praktik demokrasi pasca-Reformasi.
Lebih lanjut, Yazid menyampaikan bahwa akar persoalan utama dalam Pilkada langsung selama ini bukanlah terletak pada hak memilih yang dimiliki rakyat. Masalah sebenarnya adalah rusaknya ekosistem politik yang dipicu oleh tingginya biaya politik, praktik mahar partai, serta lemahnya penegakan hukum terhadap politik uang. Menurutnya, menjawab persoalan tersebut dengan cara mencabut hak pilih rakyat adalah langkah yang keliru dan berbahaya.
Pemindahan mandat pemilihan kepada DPRD dikhawatirkan akan melahirkan risiko korupsi politik berskala besar yang berlangsung secara tertutup. Selain memperkuat oligarki partai, mekanisme tersebut dianggap dapat melumpuhkan fungsi pengawasan karena kepala daerah nantinya akan merasa terikat secara politik kepada elite legislatif, bukan kepada rakyat yang seharusnya mereka layani.
Presiden Mahasiswa UIN Antasari berpandangan bahwa demokrasi tidak boleh dikorbankan atas nama efisiensi. Ia berargumen bahwa meski anggaran negara dapat dipulihkan, hilangnya kedaulatan rakyat akan meninggalkan luka struktural yang mendalam dalam sistem ketatanegaraan. Ketika pemimpin lahir dari ruang-ruang tertutup dan kesepakatan para elite, maka legitimasi publik akan melemah, kepercayaan rakyat runtuh, dan jarak antara warga dengan negara akan semakin melebar.
Sebagai solusi atas problematika yang ada, DEMA UIN Antasari mendorong penguatan Pilkada langsung melalui reformasi sistem pendanaan politik yang transparan dan akuntabel, penghapusan praktik mahar di internal partai, serta penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu terhadap praktik politik uang. Negara dituntut hadir untuk membiayai demokrasi secara adil agar tidak menyerah pada kekuatan modal besar dan transaksi gelap. Di saat yang sama, partai politik diwajibkan melakukan kaderisasi serta rekrutmen calon pemimpin berbasis kapasitas dan integritas, bukan berdasarkan kekuatan finansial.
Selain itu, partisipasi masyarakat sipil, kampus, dan mahasiswa perlu diperkuat sebagai kekuatan moral dan intelektual untuk mengawasi jalannya Pilkada. Bagi DEMA UIN Antasari, demokrasi tidak boleh berhenti di bilik suara, melainkan harus tetap hidup dalam kontrol publik yang berkelanjutan. Jalan keluar dari mahalnya biaya demokrasi bukanlah dengan memangkas hak rakyat, melainkan dengan memperbaiki sistem politik agar kembali berpihak pada kepentingan publik.
Menutup pernyataannya, DEMA UIN Antasari menegaskan sikap untuk menolak Pilkada melalui DPRD dan berkomitmen untuk berdiri tegak menjaga kedaulatan rakyat. Mereka meyakini bahwa kedaulatan tertinggi harus tetap berada di tangan rakyat, karena dari sanalah legitimasi kekuasaan lahir dan masa depan bangsa ditentukan. Lut![]()









