24 C
Banjarbaru
Wednesday, September 18, 2024
spot_img

Polda Kalsel Jamin Proses Semua Oknum Polisi atas Pemukulan Tahanan Hingga Patah Kaki

Kasus pemukulan yang terjadi di Direktorat Tahanan dan Titipan (Dit Tahti) Polda Kalsel, pada Minggu 11 Februari 2024 lalu ternyata dialami enam tahanan, satu tahanan berinisial RFP yang merupakan tahanan Ditreskrimsus Polda Kalsel mengalami patah kaki kanan.

Sementara FA retak di bagian kaki, kemudian RF, AS, AN dan RP memar di kaki, mereka semua merupakan tahanan Ditresnarkoba Polda Kalsel. Adapun para Oknum Polisi yang melakukan pemukulan itu adalah Briptu AP, Bripda SF, Bripda NA, Bripda FL, Bripda AG dan Bripda DP.

Menyikapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menegaskan, ke enam Oknum Polisi tersebut ditindak tegas, mereka sekarang sudah ditempatkan di tempat khusus dan dalam penanganan khusus di Mako Brimob Polda Kalsel, sambil melengkapi berkas untuk proses.

Adapun kronologis terjadinya pemukulan tersebut, dijelaskan Kabid Humas, Minggu 11 Februari 2024 salah satu keluarga dari tersangka mengirim makanan di Dit Tahti Polda Kalsel, berupa 3 nasi goreng, 3 susu kotak, dan 3 makanan ringan.

“Barang tersebut saat dititipkan di penjagaan dilakukan pemeriksaan oleh anggota, akhirnya ditemukan 2 paket sabu di dalam bungkus makanan ringan yang akan dititipkan kepada salah satu tersangka,” katanya saat konferensi pers, Minggu (25/2/2024).

Anggota piket saat itu langsung melakukan pemeriksaan kepada penerima makanan tersebut, lanjutnya. Dalam pemeriksaan emosi anggota tidak terkontrol, disitu lah terjadi pemukulan terhadap para korban menggunakan tongkat polisi secara bergantian.

“Mengetahui kejadian tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto langsung memerintahkan kepada Kabid Propam, agar anggota tersebut segera di proses, sementara ke enam korban dilakukan penanganan di RS Bhayangkara,” imbuhnya.

Kemudian dari Direktorat Narkotika menindaklanjuti kejadian tersebut, terhadap orang yang menitipkan barang haram itu dan sudah ditangkap satu orang berinisial RY yang merupakan keluarga dari salah satu tersangka.

“Saya selaku Kabid Humas Polda Kalsel, mewakili Kapolda dan seluruh Personel Polda Kalsel menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas kejadian tersebut, kami berjanji akan memproses ke enam oknum tersebut,” ujarnya.

Ditanya kenapa kejadian baru terungkap, padahal sudah 10 hari dan para korban ada yang mengalami patah kaki, Kabid Humas menjelaskan, diketahuinya kejadian tersebut berawal ketika salah satu tahanan titipan Ditreskrimsus Polda Kalsel kasusnya mau tahap 2, di sanalah ketahuan bahwa korban mengalami luka.

“Terkait permintaan korban yang meminta pindah tahanan, karena korban takut kejadian tersebut terulang, Polda Kalsel menjamin tidak akan terjadi lagi Dit Tahti Polda Kalsel, sekarang dilakukan pengawasan oleh Paminal, Provost dan yang di sana sudah diperiksakan semua,” tutupnya. AS [IK]

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles