Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, dan DPRD setempat menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna DPRD ke-29 Masa Sidang II Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Balangan.
“Dua Raperda yang kita sepakati hari ini adalah Raperda tentang pembiayaan pembangunan kegiatan tahun jamak dan Raperda tentang kabupaten layak anak,” kata Ketua DPRD Balangan Lindawati di Paringin, Balangan, pada Rabu (28/5/2025).
Menurut Linda, Raperda tersebut sangatlah penting karena menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah dan mendukung tumbuh kembang anak di wilayah Kabupaten Balangan.
Linda juga mengajak seluruh pihak untuk mengawal implementasi kedua Raperda tersebut agar dapat berkontribusi nyata dalam pembangunan desa, penataan kota, serta kemajuan generasi penerus daerah.
Sementara itu Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, sangat mengapresiasi tercapainya kesepakatan bersama tersebut karena keberhasilan ini sebagai wujud nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kami sangat bersyukur karena hari ini kita berhasil mencapai kesepakatan bersama terhadap dua Raperda penting, ini merupakan bagian dari upaya penyempurnaan pembangunan daerah kita,” ujar Fauzi.
Akhmad Fauzi juga mengapresiasi seluruh jajaran DPRD dan pihak terkait yang telah terlibat dalam proses pembahasan dan penyempurnaan Raperda, melalui kerja sama yang solid antara semua elemen menjadi kunci tercapainya keputusan bersama tersebut.
Terakhir Wabup meyakini bahwa baik pihak legislatif, SKPD teknis, maupun elemen lainnya telah melakukan yang terbaik dalam proses ini. As-Infopublik