Senat Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Humaniora (SEMA FUH) bersama SEMA Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (SEMA FDIK) UIN Antasari Banjarmasin sukses menyelenggarakan kegiatan Diskusi Legislatif sebagai upaya penguatan literasi politik di kalangan generasi muda. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (19/12/2025) ini mengambil tempat di Aula Linggangan Intan DPRD Kota Banjarbaru. Dimulai sejak pukul 13.30 WITA, agenda ini dirancang untuk memberikan perspektif baru bagi mahasiswa mengenai bagaimana fungsi legislatif beroperasi di tengah arus demokrasi modern yang menuntut transparansi tinggi.
Diskusi ini mengangkat tema strategis, yakni “Penguatan Fungsi Legislasi dalam Parlemen Modern: Partisipasi dan Inklusivitas”. Melalui tema tersebut, panitia penyelenggara berupaya membedah lebih dalam mengenai peran vital lembaga legislatif dalam merumuskan kebijakan, menjalankan proses legislasi, hingga pentingnya keterbukaan terhadap partisipasi publik. Hal ini dianggap krusial agar sistem perwakilan tidak hanya menjadi menara gading, melainkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan suara masyarakat luas.

Menambah bobot diskusi, kegiatan ini menghadirkan tiga pimpinan utama DPRD Kota Banjarbaru sebagai narasumber. Ketua DPRD Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, S.E., hadir bersama Wakil Ketua I Neni Hendriyawaty, S.E., dan Wakil Ketua II Windi Novianto, S.TP. Ketiganya secara kolaboratif memaparkan materi komprehensif yang mencakup tiga pilar utama dewan, yakni fungsi legislasi dalam pembuatan peraturan daerah, fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif, serta fungsi penganggaran yang harus berorientasi pada kemaslahatan publik secara inklusif.
Rangkaian acara disusun dengan apik, diawali dengan registrasi peserta dan pembukaan resmi yang diikuti dengan laporan dari ketua pelaksana serta sambutan dari pimpinan lembaga mahasiswa. Memasuki sesi inti, para peserta disuguhi pemaparan materi selama kurang lebih satu jam yang kemudian berkembang menjadi sesi diskusi interaktif. Dinamika tanya jawab yang muncul menunjukkan antusiasme tinggi dari para peserta yang ingin menggali lebih dalam mengenai tantangan nyata yang dihadapi oleh para legislator di lapangan.
Antusiasme peserta tidak hanya datang dari internal kampus, tetapi juga meluas ke berbagai perguruan tinggi lainnya di Kalimantan Selatan. Tercatat sekitar 50 peserta yang terdiri atas mahasiswa umum serta perwakilan lembaga legislatif mahasiswa turut hadir memberikan kontribusi pemikiran mereka. Kehadiran delegasi dari berbagai kampus ini menjadikan Diskusi Legislatif ini sebagai ajang konsolidasi gagasan antaraktivis mahasiswa di tingkat daerah untuk membangun pemahaman yang seragam mengenai sistem demokrasi.
Ketua Umum SEMA FUH UIN Antasari, Ahmad Ridani, menyampaikan bahwa kegiatan kolaboratif antara SEMA FUH dan SEMA FDIK ini merupakan bentuk realisasi program kerja yang bertujuan untuk memperluas cakrawala keilmuan mahasiswa. Ia menekankan bahwa teori-teori kelegislatifan yang didapatkan di bangku kuliah perlu disinkronkan dengan praktik nyata di lembaga negara seperti DPRD. Di sisi lain, Ketua Pelaksana Muhammad Bayu Buana Fahmi menegaskan bahwa agenda ini adalah manifestasi dari komitmen mahasiswa untuk terus merawat nalar kritis dan berperan aktif dalam dinamika demokrasi bangsa.
Sebagai penutup, kegiatan ini diharapkan mampu meninggalkan dampak jangka panjang bagi para peserta dalam memandang peran strategis lembaga legislatif. Dengan pemahaman yang lebih matang mengenai sistem parlemen, mahasiswa UIN Antasari diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam memperkuat budaya demokrasi yang sehat dan inklusif di Kalimantan Selatan. Sesi foto bersama dan penutupan oleh panitia menandai berakhirnya kegiatan yang penuh dengan nilai edukasi politik ini. Lut![]()









