Direktorat Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri menegaskan pentingnya memperkuat kohesi sosial dan harmoni masyarakat sebagai fondasi perencanaan pembangunan politik dan sosial di daerah.
Hal ini disampaikan oleh Andi Purnamawaty Muchtar, M.Si, Analis Kebijakan Ahli Muda Ditjen Polpum Kemendagri, dalam Rapat Koordinasi Penyelarasan Dokumen Perencanaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik se-Kalimantan Selatan yang digelar di Aula Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri sekitar 60 peserta, terdiri dari perwakilan Bappeda, Bappedalitbang, Bapperida, serta Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.
Dalam pemaparannya, Andi menjelaskan bahwa Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) menjadi salah satu indikator utama bidang politik dan pemerintahan umum di bawah Ditjen Polpum, yang berfungsi menilai tingkat keharmonisan sosial di Indonesia melalui empat dimensi besar: ekonomi, sosial, budaya, dan keberagamaan.
“IHaI bukan sekadar angka, tapi cerminan dari seberapa kuat masyarakat kita menjaga kerukunan, menghargai perbedaan, dan membangun rasa saling percaya. Indeks ini membantu daerah memahami kondisi sosial mereka secara lebih objektif dan terukur,” ujar Andi.
Ia menambahkan, pengukuran IHaI 2025 telah dilakukan di 353 kabupaten/kota di 24 provinsi dengan melibatkan lebih dari 322 ribu responden. Hasilnya menunjukkan sebagian besar wilayah Indonesia masih berada pada kategori harmoni sedang, dengan provinsi-provinsi seperti Bali, DIY, DKI Jakarta, dan Kalimantan Utara berhasil mencapai target pengukuran di seluruh kabupaten/kotanya.
Untuk Provinsi Kalimantan Selatan, hasil pengukuran menunjukkan rata-rata skor berada di kisaran 6,6–6,8, menggambarkan kondisi sosial yang relatif stabil, meski masih terdapat tantangan dalam menjaga harmoni antarwarga di tengah dinamika sosial dan ekonomi.
Andi menekankan, IHaI memiliki manfaat langsung bagi pemerintah daerah, antara lain dalam:
Memperkuat perencanaan dan penganggaran pembangunan,
Meningkatkan daya saing daerah,
Memperbaiki kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan, hingga
Menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial di masyarakat.
“Kalau daerah mampu menjaga harmoni, maka stabilitas sosial dan politik pun terjaga. Itulah pondasi utama bagi pembangunan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Selain itu, Andi juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, forum-forum masyarakat (seperti FKUB, FPK, dan FKDM), serta tokoh agama dan adat dalam memperkuat harmoni sosial di tingkat akar rumput.
“Kohesi sosial ini bukan tugas satu lembaga saja, tapi gerakan bersama. Pemerintah daerah punya peran strategis dalam memastikan kebijakan pembangunan juga berpihak pada ketenteraman sosial dan budaya lokal,” imbuhnya.
Di akhir sesi, Andi mengajak seluruh peserta untuk menjadikan hasil Indeks Harmoni Indonesia sebagai acuan penting dalam perencanaan daerah, terutama untuk mengintegrasikan dimensi sosial dan budaya dalam dokumen RPJMD, Renstra, hingga program prioritas Kesbangpol.
“Mari kita jadikan harmoni sebagai arah pembangunan. Karena pembangunan yang sejati bukan hanya tentang infrastruktur, tapi juga tentang rasa aman, keadilan, dan kebersamaan di tengah masyarakat,” tutupnya dengan penuh semangat. As![]()





