Kapolres Banjar, AKBP M. Ifan Hariyat, memberikan arahan tegas kepada sejumlah anak di bawah umur yang terlibat dalam perkelahian menggunakan senjata tajam. Arahan ini disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung pada Rabu, 25 September 2024, pukul 14.30 WITA di Kantor Sat Reskrim Polres Banjar, Martapura.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakapolres Banjar, Kasat Reskrim Polres Banjar, Kapolsek Sungai Tabuk, serta anggota Sat Reskrim Polres Banjar.
Dalam arahannya, Kapolres Banjar menekankan pentingnya kesadaran hukum serta bahaya dari tindakan kekerasan, terutama yang melibatkan senjata tajam. Ia menyampaikan bahwa tindakan ini tidak hanya membahayakan nyawa para pelaku, tetapi juga orang-orang di sekitar mereka. Oleh karena itu, tindakan semacam ini tidak dapat ditolerir.
“Perbuatan kalian meskipun masih di bawah umur, tetap memiliki konsekuensi hukum yang serius,” tegas AKBP Ifan Hariyat. Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekolah dalam membimbing dan mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam perilaku yang dapat menghancurkan masa depan mereka.
Kapolres juga mengajak para pelaku untuk memperbaiki diri dengan mengisi waktu mereka pada hal-hal yang positif, seperti pendidikan dan kegiatan sosial. “Hidup kalian masih panjang, jangan hancurkan masa depan dengan tindakan yang ceroboh dan berbahaya,” ujar Kapolres dengan nada tegas.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menjadi pembelajaran bagi anak-anak lainnya agar tidak terlibat dalam perilaku kekerasan yang merugikan banyak pihak. *As [IK]