28 C
Banjarbaru
Minggu, Desember 21, 2025
spot_img

Inspektur Provinsi Kalsel Jelaskan Dua Agenda Strategis Rakorwasda dan Pemutakhiran TLHP APIP 2025

Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan, Akhmad Fydayeen, menjelaskan bahwa pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) APIP Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025 memuat dua agenda utama yang saling berkaitan dan strategis dalam penguatan fungsi pengawasan internal pemerintahan daerah.

Hal tersebut disampaikan Akhmad Fydayeen saat ditemui pada kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Banjarmasin, Kamis (18/12/2025).

Ia menjelaskan, agenda pertama merupakan forum Rakorwasda yang diisi dengan pemaparan dan penguatan kebijakan pengawasan dari sejumlah lembaga pengawas dan penegak hukum tingkat nasional.

“Pada sesi Rakorwasda, kami mendapatkan paparan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta APIP pusat. Selanjutnya pada siang hari, agenda dilanjutkan dengan pemaparan dari Kejaksaan Tinggi, BPKP, dan LKPP,” jelasnya.

Menurut Akhmad Fydayeen, kehadiran berbagai lembaga tersebut bertujuan untuk menyamakan pemahaman, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan sinergi pengawasan antara pusat dan daerah.

Sementara itu, agenda kedua difokuskan pada pemutakhiran dan evaluasi tindak lanjut hasil pengawasan, termasuk penyamaan persepsi antara Inspektorat Provinsi dan Inspektorat kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

“Kegiatan berikutnya adalah pembahasan tindak lanjut hasil pengawasan, di mana kita melakukan penyamaan persepsi terhadap hasil-hasil pengawasan yang sudah maupun yang belum ditindaklanjuti. Semua dikoordinasikan agar ke depan tindak lanjutnya bisa jauh lebih baik,” ungkapnya.

Ia menambahkan, melalui koordinasi yang intensif tersebut, rekomendasi hasil pengawasan yang sebelumnya belum ditindaklanjuti diharapkan dapat segera diselesaikan secara optimal.

“Yang sebelumnya belum kita tindak lanjuti, ke depan bisa kita tindak lanjuti bersama. Ini menjadi komitmen kita semua di Provinsi Kalimantan Selatan, baik Inspektorat Provinsi maupun Inspektorat kabupaten/kota,” tegas Akhmad Fydayeen.

Melalui pelaksanaan Rakorwasda dan pemutakhiran data TLHP APIP Tahun 2025 ini, Inspektur Provinsi Kalsel berharap kualitas pengawasan internal daerah semakin meningkat, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. As-Diskominfo Kalsel

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img