Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan kembali menegaskan pentingnya kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi seluruh pejabat wajib lapor di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Penekanan ini disampaikan oleh Inspektur Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen, sebagai bagian dari komitmen memperkuat akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Dalam pernyataannya, Akhmad Fydayeen menegaskan bahwa LHKPN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen hukum yang memastikan transparansi dan akuntabilitas pejabat publik.

“LHKPN adalah simbol komitmen moral seorang pejabat terhadap jabatannya dan wujud kesiapan untuk diawasi oleh publik. Kepatuhan 100% merupakan indikator fundamental kedisiplinan dan integritas seorang pemimpin,” tegasnya.
Transparansi Kekayaan, Kunci Penguatan Integritas Birokrasi
Inspektur menekankan bahwa keterbukaan informasi mengenai harta kekayaan pejabat publik merupakan pilar utama untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi. LHKPN berperan penting dalam memperkuat integritas daerah, antara lain:
Menumbuhkan Akuntabilitas. Setiap perubahan atau penambahan harta kekayaan dapat dipertanggungjawabkan secara logis dan sesuai sumber penghasilan yang sah.
Menjadi Tolak Ukur Pembinaan Pejabat. Kepatuhan pelaporan menjadi bagian dari evaluasi pimpinan daerah dalam proses penempatan maupun promosi jabatan.
Memperkuat Pengawasan Internal. Inspektorat bertindak sebagai Tim Khusus Pengelola LHKPN yang memonitor, mengevaluasi, dan memastikan validitas data yang disampaikan lewat aplikasi e-LHKPN KPK.
Akhmad Fydayeen juga menyampaikan bahwa koordinasi terus dilakukan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan seluruh wajib lapor, termasuk Pejabat Eselon II, memahami tata cara pengisian serta mematuhi batas waktu pelaporan.
“Disiplin dalam melaporkan kekayaan adalah cerminan keseriusan kita dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Komitmen Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih
Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memfasilitasi penyampaian LHKPN sebagai langkah berkelanjutan dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih, transparan, dan dipercaya publik. As![]()





