Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan kembali komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel melalui penguatan pengawasan berbasis risiko. Penegasan tersebut disampaikan Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan, Akhmad Fydayeen, dalam keterangan resminya, Senin (17/11/2025).
Fydayeen menilai dinamika pembangunan yang semakin kompleks, mulai dari tantangan global hingga meningkatnya tuntutan layanan publik, menuntut pemerintah daerah untuk mengedepankan sistem pengawasan internal yang lebih adaptif dan responsif.
“Penyelenggaraan negara dan pembangunan daerah adalah sebuah perjalanan yang penuh ketidakpastian. Di sinilah peran Pengawasan dan Manajemen Risiko menjadi sangat krusial—keduanya adalah navigator kita,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan memastikan kepatuhan, sedangkan manajemen risiko berfungsi mendeteksi potensi kegagalan lebih awal sehingga tindakan korektif dapat segera dilakukan.
Manajemen Risiko Harus Jadi Budaya Organisasi
Fydayeen menekankan bahwa Manajemen Risiko (MR) tidak boleh lagi dianggap sebagai kerja administratif semata. Menurutnya, MR harus benar-benar terinternalisasi di setiap organisasi perangkat daerah sebagai budaya sadar risiko yang memandu setiap perencanaan dan pelaksanaan program.
Tiga Pilar Utama Inspektorat Kalsel
Inspektorat Kalsel saat ini mendorong tiga fokus utama penguatan tata kelola pemerintahan:
Pengawasan Berbasis Risiko (RBA)
Auditor dan P2UPD diarahkan untuk memprioritaskan pengawasan pada unit kerja dan program dengan tingkat risiko tertinggi.
Integrasi Manajemen Risiko dalam Perencanaan
Setiap SKPD diwajibkan menyusun Peta Risiko sejak tahap penyusunan RPJMD hingga pelaksanaan program tahunan.
Penguatan Kapasitas SDM
Inspektorat secara konsisten menyelenggarakan bimtek dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi ASN dalam mengidentifikasi, menganalisis, serta memitigasi risiko.
Fydayeen memastikan bahwa pendekatan pengawasan ini bertujuan menjaga efektivitas anggaran dan menghindari terjadinya penyimpangan yang dapat menghambat pembangunan daerah.
“Tujuan kita jelas: meminimalkan dampak negatif dari potensi risiko, baik operasional, keuangan, maupun strategis, sehingga sumber daya daerah dapat digunakan optimal dan pembangunan Kalimantan Selatan dapat tepat waktu dan tepat sasaran,” ujarnya.
Inspektorat Kalsel menegaskan komitmennya menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong good governance, memperkuat pengawasan preventif, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran publik. As![]()





