27 C
Banjarbaru
Selasa, Desember 2, 2025
spot_img

Inspektorat Kalsel Mantapkan Implementasi Sistem Anti Penyuapan Berstandar ISO 37001:2016

Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat langkah reformasi tata kelola pemerintahan dengan mengadopsi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis standar internasional ISO 37001:2016. Implementasi ini kini memasuki tahap finalisasi sebagai upaya menciptakan sistem birokrasi yang bersih, transparan, dan berdaya saing global.

Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Akhmad Fydayeen, menegaskan bahwa penerapan SMAP merupakan bentuk nyata transformasi integritas yang tengah dibangun Pemprov Kalsel, guna memastikan pelayanan publik yang profesional serta bebas dari praktik penyuapan.

“Penerapan SMAP ISO 37001 di lingkungan Inspektorat adalah langkah fundamental kami. Ini bukan hanya sekadar sertifikasi, tetapi penanaman budaya tata kelola yang terstruktur dan terukur untuk meminimalkan risiko penyuapan. Kami harus menjadi contoh dan garda terdepan dalam menjaga integritas sistem pemerintahan,” tegas Akhmad Fydayeen.

Mengawal Visi Kalsel Menuju Gerbang Logistik Kalimantan

Lebih lanjut, Akhmad Fydayeen menekankan bahwa integritas dan pembangunan adalah elemen yang tidak dapat dipisahkan dalam perjalanan Kalimantan Selatan menuju visi besarnya:

“Kalimantan Selatan Berkelanjutan, Berbudaya, Religi, dan Sejahtera Menuju Gerbang Logistik Kalimantan.”

Ia menjelaskan hubungan strategis SMAP dengan tujuan pembangunan daerah:

Pilar Berkelanjutan
Penerapan SMAP memastikan proses anggaran dan pengadaan barang/jasa berlangsung transparan dan akuntabel. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur dan ekonomi daerah berdiri di atas sistem yang kuat dan bebas dari penyimpangan.

Pilar Gerbang Logistik
Sebagai kandidat hub logistik utama, Kalsel perlu memperoleh kepercayaan tinggi dari dunia usaha dan pemerintah pusat. Sertifikasi ISO 37001 menjadi bukti komitmen daerah dalam menghadirkan lingkungan investasi yang aman, stabil, dan berintegritas.

Fokus Implementasi dan Penguatan Kepatuhan

Inspektorat Kalsel saat ini melakukan pemetaan risiko pada seluruh alur kerja serta menyiapkan instrumen pengendalian internal untuk memastikan setiap pegawai memahami dan mematuhi kebijakan anti penyuapan.

“Kami sedang memetakan potensi risiko di setiap alur kerja dan merancang pengendalian yang sistematis. Seluruh pegawai harus sadar bahwa penyuapan adalah risiko serius yang akan ditindak tegas melalui prosedur yang jelas. Ini adalah bagian dari upaya mewujudkan Tata Kelola Pelayanan Publik Yang Mudah & Cepat, selaras dengan Misi Visi Kalsel,” ungkapnya.

Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan sertifikasi SMAP sebagai tonggak awal, dan selanjutnya akan mendorong implementasi standar yang sama pada seluruh SKPD. Langkah ini diyakini dapat meningkatkan kredibilitas, daya saing, dan kepercayaan nasional maupun internasional terhadap Kalsel sebagai wilayah yang siap menjadi pintu gerbang logistik Indonesia. As

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img