28 C
Banjarbaru
Jumat, November 21, 2025
spot_img

Inspektorat Kalsel Dorong Optimalisasi UPG: Jadikan Unit Pengendalian Gratifikasi Benteng Utama Integritas ASN

Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan, Akhmad Fydayeen, mengimbau seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mengoptimalkan peran Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di masing-masing unit kerja. Ajakan ini merupakan langkah strategis Inspektorat Daerah dalam memperkuat ekosistem pencegahan korupsi secara menyeluruh.

Akhmad Fydayeen menegaskan bahwa UPG tidak boleh dipandang sebagai unit pelaporan pasif, melainkan harus menjadi jantung pelaksanaan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) yang berperan aktif dalam edukasi, konsultasi, dan pengawasan internal.

“UPG di setiap SKPD adalah mitra strategis Inspektorat dan perpanjangan tangan KPK di lingkungan Pemprov Kalsel. Kita harus memastikan UPG berjalan optimal, aktif melakukan sosialisasi, memetakan potensi risiko, dan menjadi rujukan pertama bagi ASN untuk berkonsultasi mengenai pemberian yang berkaitan dengan jabatan,” ujar Akhmad Fydayeen, Banjarbaru, Kamis (20/11/2025).

UPG: Tiga Fungsi Kunci untuk Integritas ASN

Inspektur Fydayeen menjelaskan bahwa optimalisasi UPG mencakup tiga fungsi utama yang harus dijalankan secara konsisten:

1. Fungsi Edukasi dan Sosialisasi
UPG harus aktif menyebarkan pemahaman yang tepat tentang definisi gratifikasi, batasan-batasannya, risiko hukum, dan mekanisme pelaporannya.

2. Fungsi Konsultasi
UPG wajib menyediakan layanan konsultasi yang mudah diakses dengan menjamin kerahasiaan, sehingga ASN tidak ragu bertanya mengenai status pemberian sebelum, selama, atau setelah berinteraksi dengan pihak eksternal.

3. Fungsi Pelaporan dan Monitoring
UPG harus memastikan seluruh proses pelaporan gratifikasi berjalan cepat dan akuntabel—mulai dari penerimaan laporan, verifikasi, hingga meneruskan laporan ke KPK sesuai batas waktu 10 hari kerja.

Dukungan Pimpinan dan Jaminan Kerahasiaan

Dalam konteks optimalisasi tersebut, Inspektur juga menekankan pentingnya komitmen pimpinan SKPD dalam mendukung penguatan UPG, termasuk memastikan ketersediaan sarana dan prasarana operasional yang memadai.

“Kami menjamin bahwa UPG dan Inspektorat akan menjaga kerahasiaan identitas setiap pelapor gratifikasi. Ini adalah perlindungan penting agar ASN tidak takut untuk bertindak benar—menolak atau melaporkan,” tegas Akhmad Fydayeen.

Ia menambahkan bahwa melalui optimalisasi UPG di seluruh unit organisasi, Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan berharap tercipta budaya integritas kolektif yang kuat, di mana pencegahan gratifikasi menjadi bagian dari etos kerja ASN sehari-hari.

Dengan demikian, Pemprov Kalsel diharapkan mampu mewujudkan pemerintahan yang semakin akuntabel, transparan, dan semakin dipercaya oleh publik. As

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles