29.7 C
Banjarbaru
Jumat, Juli 4, 2025
spot_img

Gedung Baru Kejati Kalsel Diresmikan, Jaksa Agung RI Janji Tindak Jajarannya yang Berani Bermain Proyek

Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) St Burhanuddin, meresmikan gedung baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel), di Komplek Perkantoran Provinsi Kalsel, Jalan Bina Praja Utara, Bangkal, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kamis (3/7/2025).

Secara simbolis dilakukan pemotongan pita, di depan gedung baru Kejati Kalsel, didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel Rina Virawati, S.H., M.H., Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin, Kapolda Kalsel Irjen Pil Rosyanto Yudha Hermawan, Ketua DPRD Provinsi Kalsel Supian HK, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para walikota dan bupati se-Kalsel.

Dalam sambutannya Jaksa Agung RI St Burhanuddin menyatakan, akan tegas menindak jika ada jajarannya yang berani bermain di dalam proyek pemerintahan. Dia pun meminta segera malaporkan kepada dirinya jika mendengar hal tersebut.

“Silahkan laporkan langsung kepada saya, jika ada di Kalsel Jaksa yang minta proyek atau ikutan ngatur proyek di Pemerimtahan, kami di jakarta sedang bersih-bersih, kalau di daerah tidak percuma saja,” tegasnya.

Sementara itu, Kajati Kalsel Rina Virawati, S.H., M.H., menyampaikan, gedung lama Kejati Kalsel telah digunakan sejak tahun 1989, tidak lagi memenuhi standar kelayakan dari sisi kapasitas, struktur bangunan, maupun efisiensi pelayanan.

“Pembangunan gedung baru ini menjadi kebutuhan mendesak untuk menghadirkan fasilitas dan sarana prasarana yang memadai, representatif, dan sesuai dengan tuntutan zaman,” paparnya.

Perpindahan Kantor Kejati Kalsel ke Kota Banjarbaru, juga merupakan konsekuensi dari ditetapkannya Kota Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Kalsel, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalsel.

Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Kejaksaan Republik Indonesia, yang mengharuskan Kejati berkedudukan di ibukota provinsi.

Kejati Kalsel telah menerima hibah dari Pemerintah Provinsi Kalsel, pemerintah kabupaten/kota se-Kalsel, dan berbagai pihak lainnya untuk pembangunan gedung baru ini, berdiri di atas lahan perbukitan seluas ±7,5 hektar di Kota Banjarbaru.

Kawasan seluas 7,5 hektar ini juga direncanakan akan digunakan untuk pengembangan Sentra Diklat dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN), yang saat ini sementara dimanfaatkan untuk lahan perkebunan dan perikanan.

Dengan dukungan penuh dari seluruh elemen pemerintah daerah dan pusat, Kejati Kalsel optimis bahwa pembangunan kantor baru ini akan menjadi simbol kemajuan lembaga penegakan hukum yang profesional, modern, dan melayani. Stn [IK]

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles