Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Workshop Peningkatan Ekonomi Keluarga melalui Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Koperasi di salah satu hotel di Banjarmasin, Senin (13/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 13–14 Oktober 2025 ini, dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Adi Sabhara, mewakili Kepala Dinas Gusti Yanuar Noor Rifai. Sebanyak 50 peserta mengikuti kegiatan tersebut, terdiri atas anggota keluarga, masyarakat umum, serta anggota koperasi dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Adi Sabhara menyampaikan bahwa peningkatan kesejahteraan ekonomi keluarga tidak hanya bergantung pada modal dan peluang usaha, tetapi juga pada pengetahuan, keterampilan, dan pola pikir yang kreatif serta produktif.
“Melalui workshop ini, kami berharap peserta dapat memperluas wawasan dan mengubah mindset agar mampu mengembangkan potensi ekonomi keluarga melalui pendekatan ilmu pengetahuan dan inovasi usaha,” ujar Adi.
Ia menambahkan, kemandirian ekonomi merupakan bagian dari ikhtiar yang bernilai ibadah. Karena itu, selain semangat bekerja, para pelaku ekonomi keluarga juga perlu memperkuat pengetahuan dan jejaring usaha, termasuk memanfaatkan teknologi digital dan media sosial untuk memasarkan produk serta memperluas pasar.
Lebih lanjut, Adi mencontohkan bagaimana pelaku usaha kecil di berbagai daerah berhasil mengembangkan produk rumahannya menjadi bernilai tinggi berkat kreativitas dan pemanfaatan teknologi.
“Sekarang ini banyak peluang usaha yang bisa tumbuh dari rumah. Tinggal bagaimana kita mau belajar, berinovasi, dan memanfaatkan teknologi yang ada. Ekonomi kreatif bukan hanya tentang produk, tapi juga tentang cara berpikir dan memanfaatkan peluang,” tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan laporan panitia pelaksana, kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman peserta dalam mengembangkan ekonomi kreatif berbasis keluarga dan koperasi, guna mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kalimantan Selatan.
Output kegiatan diharapkan mampu melahirkan peserta yang memiliki pemahaman dan keterampilan dalam mengelola usaha keluarga secara produktif, inovatif, dan berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong agar keluarga-keluarga di Banua tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga mampu menjadi produsen yang berdaya saing melalui koperasi dan ekonomi kreatif,” tutup Adi. As![]()





