23.4 C
Banjarbaru
Rabu, Agustus 20, 2025
spot_img

Diversifikasi Pangan Halal: Strategi Banua Jaga Inflasi dan Dorong Ekonomi Syariah

Pertumbuhan ekonomi Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam beberapa tahun terakhir terus menunjukkan tren positif. Stabilitas ekonomi ini tidak hanya tercermin dari angka pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), tetapi juga dari terjaganya inflasi daerah. Kestabilan inflasi pangan menjadi salah satu faktor kunci yang mendukung daya beli masyarakat dan keberlanjutan ekonomi daerah.

Menurut catatan, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kalsel secara konsisten melakukan koordinasi setiap pekan bersama Kementerian Dalam Negeri RI, terutama sejak masa pandemi Covid-19. Upaya ini terbukti efektif dalam mengantisipasi gejolak harga pangan yang sering kali menjadi pemicu inflasi tinggi di berbagai daerah.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Kalsel berperan aktif dalam mendukung langkah-langkah strategis tersebut. Bersama Pemerintah Provinsi Kalsel, mereka mencari solusi berbasis potensi lokal yang dapat digerakkan untuk menjaga stabilitas harga. Salah satu fokusnya adalah diversifikasi pangan halal yang tidak hanya menjaga inflasi, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Banua.

Potensi Ekonomi Syariah di Banua
Berdasarkan data dalam Permendagri Nomor 66 Tahun 2011, jumlah penduduk Kalsel pada saat itu tercatat sebanyak 4.087.776 jiwa, di mana 96,80 persen beragama Islam. Angka ini meningkat di tahun 2025 menjadi sekitar 4,323,3 ribu jiwa menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel.

Dengan mayoritas penduduk yang memeluk agama Islam dan memiliki budaya religius yang kuat, Kalsel memiliki peluang besar dalam penerapan sistem ekonomi berbasis syariat. Potensi ini semakin terbuka lebar seiring dengan meningkatnya permintaan global terhadap produk halal.

Kepala KPw BI Kalsel, Fadjar Majardi, menegaskan bahwa sektor pangan halal menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah. “Belanja umat muslim dunia terhadap produk halal diproyeksikan mencapai lebih dari USD 3 triliun pada 2025. Produk ini mencakup makanan, fesyen, pariwisata, dan farmasi. Indonesia sendiri berada di peringkat ketiga dunia,” ungkapnya saat membuka Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Banua 2025 di The Jumpa Square, Kota Cinema Mall (KCM) Banjarmasin, Selasa (22/7/2025).

Festival Ekonomi Syariah sebagai Wadah UMKM
FESyar Banua yang rutin digelar sejak 2017 telah menjadi ajang promosi dan edukasi yang efektif bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain menampilkan produk-produk halal unggulan, kegiatan ini juga diisi dengan pendampingan dan pelabelan halal bagi produk UMKM.

Menurut Fadjar, pendampingan ini penting untuk memastikan bahwa produk UMKM memenuhi standar halal nasional maupun internasional, sehingga memiliki daya saing lebih tinggi. “Kalsel memiliki basis sosial yang religius, produk lokal yang beragam, dan pelaku UMKM yang kreatif. Ini adalah kekuatan untuk mengembangkan sektor halal yang komprehensif,” ujarnya.

Produk pangan lokal seperti olahan ikan, kue khas Banjar, dan rempah-rempah menjadi primadona dalam gelaran FESyar. Tidak hanya dipasarkan di tingkat lokal, beberapa di antaranya bahkan telah menembus pasar ekspor ke negara tetangga.

Tantangan dan Strategi Pengembangan
Meski potensi ekonomi syariah sangat besar, Fadjar mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi. Pertama, tingkat literasi ekonomi syariah di masyarakat yang masih perlu ditingkatkan. Kedua, keterbatasan akses pembiayaan syariah yang produktif, khususnya bagi UMKM di daerah pelosok. Ketiga, belum meratanya ekosistem, kelembagaan, dan digitalisasi ekonomi syariah.

Untuk mengatasi hal tersebut, KPw BI Kalsel bekerja sama dengan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) mendorong kolaborasi lintas pihak, mulai dari pemerintah daerah, komunitas, pelaku usaha, akademisi, hingga pesantren. Kolaborasi ini diarahkan pada peningkatan literasi, penyediaan pembiayaan syariah yang mudah diakses, serta pemanfaatan teknologi digital untuk pemasaran.

Diversifikasi Pangan sebagai Kunci Pengendalian Inflasi
Diversifikasi pangan halal tidak hanya berfungsi sebagai strategi bisnis, tetapi juga sebagai instrumen pengendalian inflasi. Dengan memperbanyak jenis komoditas yang diproduksi dan dikonsumsi, risiko kelangkaan dan lonjakan harga pada satu jenis pangan dapat diminimalisir.

Misalnya, saat harga beras naik, masyarakat bisa diarahkan untuk mengonsumsi sumber karbohidrat alternatif seperti jagung, sagu, atau umbi-umbian. Produk-produk ini tidak hanya menyehatkan, tetapi juga memiliki potensi besar untuk diolah menjadi produk pangan halal bernilai tambah tinggi.

KPw BI Kalsel bahkan mendorong inovasi pangan halal yang menggabungkan bahan baku lokal dengan sentuhan teknologi, sehingga produk menjadi lebih tahan lama, menarik, dan siap masuk ke pasar global.

Dukungan Program Ekonomi Syariah di Banua
Geliat ekonomi halal di Kalsel juga didorong melalui berbagai program, antara lain:

Wajib Sertifikasi Produk Halal untuk rumah makan, kafe, dan usaha kuliner lainnya. Kebijakan ini tidak hanya melindungi konsumen muslim, tetapi juga meningkatkan citra usaha.

Layanan Wakaf Digital, yang memungkinkan masyarakat menyalurkan wakaf secara mudah melalui aplikasi. Dana wakaf ini dapat digunakan untuk membiayai proyek-proyek produktif yang bermanfaat bagi masyarakat.

Program One Pesantren One Product (OPOP), yang menggerakkan pesantren untuk memiliki produk unggulan sendiri, baik dalam bentuk pangan, kerajinan, maupun jasa.

Sejalan dengan Visi Nasional
Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kalsel sejalan dengan visi nasional untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Visi ini tertuang dalam Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah yang diluncurkan oleh pemerintah pusat.

“Upaya yang dilakukan di Banua ini adalah bagian dari komitmen bersama untuk memastikan ekonomi syariah menjadi salah satu mesin pertumbuhan daerah. Kami optimis, dengan potensi yang dimiliki, Kalsel dapat menjadi salah satu pilar utama ekosistem halal nasional,” tegas Fadjar.

Dengan langkah-langkah strategis tersebut, diversifikasi pangan halal bukan sekadar wacana, tetapi sudah menjadi gerakan nyata di Kalsel. Gerakan ini tidak hanya menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi, tetapi juga membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat identitas Banua sebagai daerah dengan ekonomi syariah yang maju dan berkelanjutan. As

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles