Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel, berhasil mengungkap dua kasus pembunuhan menonjol, yakni kasus pembunuhan yang terjadi di Kabupaten dan Hulu Sungai Selatan (HSS), pada 30 April 2025 lalu.
Ketika itu korban KR melintas di Desa Ulang, Kecamatan Loksado Kabupaten HSS. Merasa curiga karena dianggap orang asing, pelaku DS dan AR menghentikan korban dan menanyakan identitasnya.
DS melihat korban membawa sajam jenis pisau di pinggang, senjata tajam diambil, namun korban juga mengambil senjata tajam jenis parang milik DS, sehingga terjadilah keributan. Kemudian datang JN dan FH membantu melakukan penganiayaan, sehingga korban meninggal dunia.
Akibat perbuatan itu tersangka harus berhadapan dengan pasal 351 dan atau pasal 338 KUHP.
Kasus menonjol lainnya yaitu pembunuhan di Desa Paramasan, Kabupaten Banjar, pada 16 Juli 2025. di mana seorang ibu rumah tangga berinisial FT membunuh suaminya, hingga kepala korban dipenggal, perkelahian tersebut terjadi karena FT marah, anaknya dibuang oleh sang suami ke sungai.
FT melakukan perbuatan itu dibantu oleh saudara laki-lakinya bernama PH. Kejadian berawal ketika PH melihat FT berkelahi dengan sang suami berinisial DI, di mana FT di pukul DI hingga terjatuh, FT melawan dan mengambil parang kemudian membacok DI. Melihat saudaranya berkelahi PH langsung mencabut senjata tajam lalu membacok DIhingga tersungkur.
Melihat DI sudah tersungkur, PH kemudian menggorok leher DI hingga putus dan dibuang berjarak 7 meter dari tubuhnya, dengan alasan kalau tidak dibuang terpisah takut korban hidup kembali.
Drirektur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan, untuk kasus pembunuhan di HSS pihaknya mengamankan salah satu tersangka, yakni FH, sementara tiga orang lainnya, yaitu DS, AR dan JN masih buron.
“Pengejaran terus dilakukan, mereka berpindah-pindah dan berada di dalam hutan,” ucapnya, Jumat (25/7/2025).
Ditreskrimum Polda Kalsel juga berhasil mengungkap sejumlah kasus pembunuhan lainnya, yakni di Banjarmasin ada 4 kasus, Kabupaten Banjar 3 kasus, Barito Kuala 2 kasus, Kabupaten Tapin 1 kasus, Kabupaten HSS 1 Kasus, Balangan 1 kasus, Tabalong 4 kasus, Tanah Laut 1 kasus dan Tanah Bumbu 2 kasus.
Dengan banyaknya kejadian tersebut, Frido menghimbau agar masyarakat tidak membawa senjata tajam saat beraktivitas sehari-hari, yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Jangan terlibat dalam minum – minuman keras, karena sangat berdampak negatif di lingkungan masyarakat dan keluarga, kami juga berharap kepada para orang tua agar lebih mengawasi dan memperhatikan pergaulan anaknya,” tutupnya. Stn