24 C
Banjarbaru
Senin, Desember 15, 2025
spot_img

Dit Reskrimsus Polda Kalsel Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Desa Muang Tabalong

Warga Desa Muang, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong di dampingi kuasa hukum mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalsel, Senin (27/10/2025).

Kedatangan sejumlah warga itu untuk mempertanyakan sejauh mana pengaduan masyarakat (Dumas) mereka, terhadap Kepala Desa Muang berinisial MJ yang diduga melakukan korupsi pada pembangunan jalan di desa tersebut.

Andi Mahmudi, Kuasa Hukum warga mengapresiasi Dit Reskrimsus Polda Kalsel yang bersedia menemui dan menindak lanjuti laporan itu, namun pihaknya meminta agar proses bisa berjalan dengan cepat.

“Kami tadi meminta jangan terlalu lama, agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di masyarakat,” katanya, kepada wartawan.

Andi menambahkan, untuk tuntutan ganti rugi terhadap lahan warga, kini prosesnya sudah berjalan di Pengadilan Negeri Tanjung. Sementara kondisi jalan saat ini rusak berat sehingga tidak bisa dimanfaatkan masyarakat.

“Pembangunan jalan dikerjakan tahun 2022, sementara anggaran negara yang dipakai tahun 2023, apakah ini melanggar hukum atau tidak?”

Suryanto, salah satu warga mengaku sangat keberatan dengan adanya pembangunan jalan tersebut. Bahkan, dirinya mendengar informasi bahwa ada tambang di kawasan tersebut sehingga dibangun jalan yang sangat lebar.

“Jalan tiba-tiba dibangun, tidak ada musyawarah, beliau (kepala desa,red) tidak punya perasaan, tidak ada ganti rugi, kebun karet dan kebun kopi saya terbelah oleh jalan tersebut”.

“Saya bingung juga jalan itu untuk apa, tembus juga tidak jalan itu, kalau hanya untuk mempermudah transportasi masyarakat, lebar jalan 2 atau 3 meter cukup,” imbuhnya.

Terpisah, Kasubdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Kalsel, AKBP Amin Rovi membenarkan kedatangan warga Desa Muang, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong itu.

“Proses masih berjalan, sekarang masih Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket),” ucapnya singkat. Stn

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img