26 C
Banjarbaru
Rabu, April 8, 2026
spot_img

Dispersip Banjarmasin Perkuat Pemahaman Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah

Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perpustakaan Tahun 2026 dengan tema “Memahami Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah: Strategi Sukses dan Implementasi Nyata”, Rabu (08/04), di Hotel Rattan Inn Banjarmasin.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wali Kota Banjarmasin diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako H. Lukman Fadlun, didampingi Kepala Dispersip Kota Banjarmasin Ikhsan Alhak. Turut hadir para pengelola perpustakaan tingkat Sekolah Dasar dan Menengah, perwakilan sekolah binaan Kementerian Agama Kota Banjarmasin, serta narasumber kegiatan.

Bimtek ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas pengelola perpustakaan sekolah sekaligus memperkuat pemahaman terhadap instrumen akreditasi perpustakaan terbaru guna meningkatkan kualitas layanan literasi di lingkungan pendidikan.

Pada kesempatan itu, Asisten I Setdako Banjarmasin H. Lukman Fadlun menyampaikan apresiasi kepada Dispersip Kota Banjarmasin atas komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan perpustakaan sekolah.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banjarmasin selaku penyelenggara kegiatan atas inisiatif dan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan perpustakaan sekolah di Kota Banjarmasin,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perpustakaan sekolah memiliki peran strategis sebagai pusat sumber belajar sekaligus penggerak budaya literasi di lingkungan pendidikan.

“Perpustakaan sekolah memiliki peran yang sangat strategis sebagai pusat sumber belajar dan penggerak budaya literasi. Namun demikian, pemahaman pengelola perpustakaan terhadap instrumen akreditasi terbaru masih belum optimal, sehingga berpengaruh terhadap kesiapan sekolah dalam menghadapi proses akreditasi,” jelasnya.

Menurutnya, seiring kebijakan terbaru dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia melalui Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 187 Tahun 2025, diperlukan pemahaman yang lebih komprehensif terhadap instrumen akreditasi yang baru.

“Akreditasi perpustakaan bukan sekadar proses administratif, tetapi upaya memastikan perpustakaan hadir sebagai pusat pengetahuan yang hidup, aktif, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas literasi peserta didik,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa instrumen akreditasi terbaru telah disederhanakan menjadi enam komponen utama, yaitu koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga, penyelenggaraan atau pengelolaan, serta komponen penguat. Penilaian tidak lagi hanya berfokus pada kelengkapan fisik, tetapi juga pada pemanfaatan perpustakaan, tata kelola, serta penggunaan teknologi dan digitalisasi.

“saya berharap para pengelola perpustakaan dapat memahami instrumen baru ini secara utuh sehingga mampu meningkatkan kualitas pengelolaan dan mempersiapkan diri secara optimal menghadapi proses akreditasi,” tambahnya.

Ia juga berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di sekolah masing-masing.

“Saya berharap peserta aktif berdiskusi dan memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi, sehingga apa yang diperoleh hari ini dapat diimplementasikan secara nyata di lingkungan sekolah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dispersip Kota Banjarmasin Ikhsan Alhak dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek perpustakaan merupakan program rutin yang dilaksanakan setiap tahun guna meningkatkan kualitas pengelolaan perpustakaan sekolah.

“Kegiatan ini merupakan program serial tahunan yang dapat dilaksanakan satu hingga dua kali dalam setahun. Pada kegiatan hari ini kami mengundang sekitar 150 peserta yang terdiri dari pustakawan dan pengelola perpustakaan tingkat sekolah dasar dan menengah, termasuk dari lingkup Kementerian Agama Kota Banjarmasin,” jelasnya.

Ia menambahkan, tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman menyeluruh terkait instrumen akreditasi terbaru agar kualitas perpustakaan sekolah dapat terus meningkat.

“Perpustakaan merupakan salah satu kunci penunjang keberhasilan proses belajar mengajar. Akreditasi perpustakaan juga memegang peran penting dalam meningkatkan kualitas institusi pendidikan, sekaligus meningkatkan mutu layanan dan kepercayaan publik,” pungkasnya.

Melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap pengelolaan perpustakaan sekolah semakin profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu mendukung peningkatan budaya literasi dan kualitas pendidikan di Kota Banjarmasin. Stn

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img