Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan pentingnya peran media dalam menjaga netralitas pemberitaan, terutama di tengah derasnya arus informasi digital.
Pesan tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Pengelola Opini Publik Diskominfo Kalsel, Chairun Ni’mah, yang hadir mewakili Kepala Dinas sebagai pemateri pada kegiatan Pendidikan Politik bagi Masyarakat bertema “Peran dan Netralitas Media dalam Pemberitaan”, oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kalsel, di Roditha Hotel Banjarmasin, Kamis (13/11/2025).

Dalam paparannya, Chairun Ni’mah menekankan bahwa netralitas media bukan hanya menjadi standar etika jurnalistik, tetapi juga fondasi kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Ia menyampaikan bahwa Kalimantan Selatan menjadi salah satu provinsi dengan ekosistem pers yang kondusif, dibuktikan dengan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2024 yang menempatkan Kalsel peringkat pertama nasional dengan nilai 80,91 dan menjadi satu-satunya provinsi berkategori “Bebas”.
“Nilai IKP yang tinggi menunjukkan bahwa ruang kebebasan pers di Kalsel terjaga baik. Media kita memiliki ekosistem yang sehat, profesional, dan mampu menjaga keberimbangan dalam pemberitaan,” ujarnya.

Kemitraan Pemerintah–Media Jadi Kunci
Chairun Ni’mah menjelaskan bahwa tingginya capaian tersebut tidak lepas dari pola kemitraan yang dibangun oleh Pemprov Kalsel, khususnya melalui Diskominfo, dengan berbagai media massa. Kemitraan tersebut dibangun berbasis kesetaraan, bukan semata hubungan transaksional.
Diskominfo Kalsel secara konsisten melakukan: forum koordinasi rutin humas–media, pelatihan literasi digital bagi wartawan, fasilitasi kegiatan UKW, serta penguatan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dan influencer sebagai media alternatif yang beretika.
Selain itu, keterbukaan informasi publik turut memperkuat ekosistem pemberitaan. Layanan PPID yang aktif hingga tingkat kabupaten/kota, portal Satu Data Banua, dan sistem layanan digital SPBE menjadi instrumen penting bagi jurnalis untuk mengakses data dengan cepat dan akurat.
Tantangan Media di Era Digital
Chairun Ni’mah juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi media, terutama maraknya hoaks dan disinformasi yang tersebar cepat di media sosial. Berdasarkan data APJII 2025, 43% pengguna internet di Kalimantan lebih percaya pada media sosial dibanding media konvensional.
“Di era digital, kecepatan viral sering kali mengalahkan akurasi. Di sinilah peran media netral dibutuhkan agar masyarakat tetap mendapat informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Diskominfo Kalsel, lanjutnya, menjadi garda terdepan dalam pengendalian hoaks melalui monitoring opini publik berbasis big data dan kecerdasan buatan, serta narasi proaktif untuk menghadapi potensi disinformasi.
Kolaborasi dengan KPID untuk Awasi Penyiaran
Untuk menjamin netralitas di ranah penyiaran, Diskominfo juga berkolaborasi erat dengan KPID Kalsel dalam pengawasan konten televisi dan radio. Pengawasan tersebut mencakup kepatuhan terhadap UU Penyiaran, P3-SPS, serta pemenuhan kewajiban minimal 10% konten lokal.
Peran Strategis Media dalam Pendidikan Politik
Dalam konteks pendidikan politik, Chairun Ni’mah menyampaikan bahwa media memiliki andil besar dalam meningkatkan literasi politik masyarakat. Media yang netral harus:
menyajikan informasi politik secara berimbang,
memprioritaskan verifikasi fakta,
memanfaatkan platform digital untuk menjangkau audiens muda, serta
menjaga independensi dari kepentingan kelompok tertentu.
“Media bukan sekadar penyampai berita, tetapi pendidik bangsa. Netralitas adalah fondasi bagi masyarakat yang melek politik,” tegasnya.
Tutup dengan Ajak Media Terus Jaga Marwah Pers
Mengakhiri paparannya, Chairun Ni’mah mengajak seluruh insan pers, pemerintah, dan masyarakat untuk terus membangun ekosistem informasi yang sehat dan kredibel.
“Semoga melalui diskusi ini kita semakin memahami pentingnya membangun media yang netral, profesional, dan adaptif terhadap teknologi, demi menjaga kualitas demokrasi di Banua,” tutupnya. As![]()





