23.4 C
Banjarbaru
Rabu, Agustus 20, 2025
spot_img

Bupati Bahrul Ilmi dan DPRD Batola Sepakati KUA-PPAS 2026, Tetapkan RPJMD 2025–2029, dan Dorong Raperda Lingkungan 30 Tahun

Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (13/8/2025).

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD ke-1 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Paripurna Lantai III. Selain menyepakati KUA-PPAS 2026, rapat tersebut juga menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2025–2055.

Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas tercapainya kesepakatan strategis ini.

“Insya Allah, dengan kesepakatan ini penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Barito Kuala akan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, memberikan pelayanan terbaik, dan meningkatkan kesejahteraan,” ucap Bupati.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa KUA-PPAS masih bersifat sementara sehingga struktur anggaran berpotensi mengalami perubahan hingga penetapan APBD.

Terkait RPJMD 2025–2029, Bupati menegaskan dokumen ini disusun berbasis data, melibatkan berbagai pihak, serta selaras dengan kebijakan nasional maupun provinsi.

“RPJMD ini harus menjadi pedoman kerja yang konkret, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Mari kita wujudkan Barito Kuala Satu Sejahtera, Agamis, Terpadu, dan Unggul menuju Indonesia Emas, dengan tetap menjaga kearifan lokal,” tegasnya.

Selain itu, rapat paripurna juga mengagendakan pembahasan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2025–2055. Menurut Bupati, regulasi ini sangat penting sebagai pijakan hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan jangka panjang.

“Lingkungan yang sehat adalah hak masyarakat sekaligus modal dasar pembangunan. Raperda ini akan menjadi panduan perlindungan mulai dari perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, hingga penegakan hukum,” jelasnya.

Bupati berharap Raperda tersebut dapat segera disahkan sehingga Batola memiliki landasan hukum yang kuat dalam menyeimbangkan pembangunan dengan pelestarian lingkungan.

“Semoga Raperda ini menjadi komitmen bersama untuk keberlanjutan daerah. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, mulai dari perangkat daerah, akademisi, hingga masyarakat,” pungkasnya. As

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles