Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi (Renkon) Bencana Air Pasang Tinggi dan Gelombang Pasang (Rob) Tahun 2025, bertempat di Aula Kantor BPBD Kalsel, Banjarbaru.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Plt Kepala BPBD Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai, yang diwakili oleh Sekretaris BPBD Kalsel, Iswantoro.
Dalam laporannya, Kepala Seksi Pencegahan BPBD Kalsel, Suriansyah, menyampaikan bahwa penyusunan dokumen rencana kontinjensi merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah terhadap ancaman bencana, khususnya rob yang kerap melanda wilayah pesisir Kalimantan Selatan.
“Rencana kontinjensi ini menjadi panduan sistematis agar seluruh pihak memiliki acuan yang jelas dalam menghadapi kondisi darurat bencana. Dokumen ini tidak hanya memetakan risiko, tetapi juga menegaskan peran, tanggung jawab, dan mekanisme koordinasi antarinstansi,” ujarnya, Senin (6/10/2025).
Suriansyah juga menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penyusunan maupun pelaksanaan rencana penanggulangan bencana — melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, lembaga pendidikan, dunia usaha, hingga organisasi masyarakat.
“Kita ingin memastikan penanganan darurat di lapangan berjalan efektif, terukur, dan sesuai dengan skenario yang telah disepakati bersama,” tambahnya.
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai unsur, antara lain perangkat daerah lingkup Pemprov Kalsel, TNI, Polri, akademisi, asosiasi profesi, dunia usaha, serta lembaga nonpemerintah.
Sebagai narasumber sekaligus fasilitator, Ariansyah, S.I.Kom, memandu peserta melalui tahapan analisis karakteristik bahaya, penyusunan skenario kejadian, hingga penetapan struktur komando dan mekanisme koordinasi lintas sektor.
Melalui kegiatan ini, BPBD Kalsel menargetkan tersusunnya dokumen Rencana Kontinjensi Bencana Rob Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025, yang dapat menjadi pedoman operasional bagi seluruh pihak dalam menghadapi potensi bencana serupa di masa mendatang.
Kegiatan ini didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025.
“Kami berharap hasil penyusunan dokumen ini dapat memperkuat kesiapan daerah menghadapi potensi bencana dan menjadi dasar koordinasi terpadu di tingkat provinsi. Semoga kolaborasi seluruh peserta menghasilkan rencana kontinjensi yang aplikatif dan benar-benar menjadi acuan dalam menjaga keselamatan masyarakat Kalimantan Selatan,” tutup Suriansyah. As