32.7 C
Banjarbaru
Sabtu, Agustus 2, 2025
spot_img

Barito Kuala Raih Peringkat Satu Kepatuhan Pajak per Juni 2025

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Kuala, Kalimantan Selatan, meraih peringkat pertama se-Kalimantan Selatan dalam hal kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga Juni 2025.

Bupati Barito Kuala, Bahrul Ilmi, mengapresiasi seluruh jajaran dan menekankan pentingnya komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam meningkatkan pelayanan publik agar menjadi teladan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Sebagai aparatur negara, kita harus menjadi contoh bagi masyarakat. Jangan sampai kita meminta masyarakat taat pajak, namun kita sendiri abai terhadap kewajiban,” tegas Bupati Barito Kuala dalam Apel Gabungan di halaman Kantor Bupati Barito Kuala, pada Senin pagi (21/7/2025).

Sebagai bentuk apresiasi, diserahkan piagam penghargaan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang patuh dan tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan motor dinas, yaitu Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Kuala, Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Kuala, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Barito Kuala, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Barito Kuala.

Apel Gabungan ini melibatkan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala serta PT. Jasa Raharja, dalam rangka mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak kendaraan bermotor.

Bahrul Ilmi mengatakan, kegiatan apel ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut program Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor yang digagas oleh Gubernur Kalimantan Selatan dan akan berlangsung dari 14 Agustus hingga 20 Desember 2025.

Program ini merupakan implementasi dari Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang memberi ruang optimalisasi pengelolaan pajak oleh daerah.

Selain itu, Bupati juga mendorong seluruh ASN untuk mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi daerah serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memprioritaskan penggunaan tapping box dari hasil kerja sama Pemkab Barito Kuala dan Bank Kalsel di berbagai merchant, serta transaksi digital melalui QRIS menggunakan aplikasi Aksel Mobile Banking.

Usai apel, tim Media Center Ije Jela Ije Swara melakukan sesi wawancara dengan Bupati Barito Kuala. Dalam wawancaranya, Bupati kembali menegaskan bahwa ASN harus menjadi panutan dalam hal kedisiplinan membayar pajak kendaraan bermotor.

“Bagaimana kita bisa mengajak masyarakat patuh pajak kalau ASN-nya sendiri masih menunggak. Untuk kendaraan dinas yang tidak layak pakai atau sudah tidak memiliki dokumen lengkap, segera dilakukan penghapusan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkas Bahrul Ilmi.

Kegiatan apel gabungan ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Barito Kuala dalam memperkuat sinergi antarlembaga, serta membangun budaya kepatuhan pajak yang dimulai dari lingkungan pemerintahan. As-Infopublik

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles