33 C
Banjarbaru
Jumat, Februari 6, 2026
spot_img

ASNAI JA&JI Kembangkan Kacang Gubang, Camilan Baru Banjarmasin Berbalut Gula Habang

Owner ASNAI JA&JI, Sitti Maryam, terus berkomitmen mengembangkan produk pangan lokal melalui inovasi camilan tradisional yang diberi nama Kacang Gubang (Gula Habang).

Produk ini diproduksi secara mandiri di Banjarmasin, dengan mengedepankan cita rasa khas yang manis-manis dan diharapkan dapat disambut baik dengan rasa orang Banua, Kalimantan Selatan.

Sitti Maryam menjelaskan bahwa Kacang Gubang merupakan olahan kacang tanah pilihan yang dipadukan dengan gula habang atau gula merah khas Kalimantan Selatan.

Perpaduan tersebut menghasilkan rasa manis legit dengan aroma karamel alami yang menjadi ciri khas produk ini.

Menurutnya, pemilihan bahan baku menjadi perhatian utama dalam proses produksi. Kacang tanah yang digunakan dipastikan berkualitas baik, sementara gula habang dipilih dari produsen lokal agar cita rasa dan keaslian produk tetap terjaga.

Proses produksi Kacang Gubang dilakukan secara higienis dengan tetap mempertahankan metode pengolahan tradisional. Hal ini bertujuan untuk menjaga tekstur renyah kacang serta lapisan gula yang melekat sempurna tanpa menghilangkan rasa autentik.

“Kehadiran Kacang Gubang tidak hanya sebagai camilan baru, tetapi juga sebagai upaya asimilasi kuliner nusantara yang kental dengan budaya,” ujar Sitti Maryam, warga Banjarmasin, Jumat (6/2/2026).

Selain itu, usaha ini juga diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi bagi lingkungan sekitar. ASNAI JA&JI mulai mengembangkan usaha tersebut dari tahun lalu (2025).

Prosesnya dimulai produksi untuk konsumsi keluarga dan kerabat, kemudian dikembangkan dengan mengacu pada regulasi pendirian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kemudian mengawali usaha, maka dilakukan pendaftaran sebagai pelaku UMKM baru di Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin pada akhir Juli 2025, tahun lalu.

Tentunya dengan pengakuan atau mendapatkan sertifikasi label Halal (ID63410028346330925), kemudian Nomor Induk Berusaha (NIB) (3007250011025), dan sertifikasi izin edar dari Dinas Kesehatan untuk Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) (2116371011049-30).

Dari sisi pemasaran, Kacang Gubang dipasarkan melalui penjualan langsung, pesanan khusus, serta promosi melalui media sosial di Instagram @asnaijaji dan dari mulut ke mulut.

Strategi ini dinilai efektif untuk menjangkau konsumen yang lebih luas.

Sitti Maryam berharap Kacang Gubang dapat menjadi salah satu camilan yang diterima oleh lidah bagi masyarakat, juga sebagai oleh-oleh khas Kalimantan Selatan yang memiliki daya saing, baik dari segi rasa, kualitas, maupun kemasan, sehingga mampu menembus pasar regional hingga nasional.

Ke depan, ASNAI JA&JI berencana terus melakukan inovasi produk tanpa meninggalkan identitas lokal, sekaligus memperkuat peran UMKM dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah Kalimantan Selatan.

Untuk pemesanan, saat ini, di sela aktivitas sebagai ibu rumah tangga, Sitti Maryam memproduksi Kacang Gubang berdasarkan dengan pesanan, sehingga pemesan harus menunggu satu atau dua hari. As

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img