28 C
Banjarbaru
Senin, Februari 16, 2026
spot_img

Antara Efisiensi dan Prioritas: Catatan Kritis Satu Tahun Pemerintah Kota Banjarmasin

Oleh: Devin Austin, Ketua PMII Komisariat ULM

Satu tahun pertama pemerintahan Wali Kota Muhammad Yamin HR dan Wakil Wali Kota Ananda menjadi fase penting untuk menguji konsistensi antara janji politik dan praktik pengelolaan anggaran publik. Di tengah narasi efisiensi fiskal dan penyesuaian belanja daerah, muncul sejumlah kebijakan yang memicu perdebatan publik, khususnya terkait prioritas penggunaan APBD. Pengadaan 21 unit mobil listrik senilai sekitar Rp5,2 miliar, bersamaan dengan pemangkasan sejumlah pos seperti dukungan jaminan kesehatan dan bonus atlet daerah, menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah arah kebijakan anggaran benar-benar berorientasi pada kebutuhan paling mendesak warga kota? Evaluasi ini tidak dimaksudkan sebagai serangan personal, melainkan sebagai upaya rasional untuk menilai sejauh mana prinsip efektivitas, akuntabilitas, dan keberpihakan sosial diterapkan dalam satu tahun awal kepemimpinan.

Pengadaan 21 unit mobil listrik dengan anggaran sekitar Rp5,2 miliar oleh Pemerintah Kota Banjarmasin menjadi perhatian publik setelah DPRD meminta penjelasan resmi dari pihak eksekutif. Masalahnya bukan semata-mata pada pembelian mobil listrik itu sendiri, tetapi pada waktunya. Kebijakan ini muncul di tengah narasi efisiensi anggaran yang berdampak pada penyesuaian belanja lain, seperti dukungan BPJS dan bonus atlet daerah. Di sinilah publik mulai bertanya: apakah ini memang prioritas yang paling mendesak?

Secara umum, penggunaan mobil listrik bisa dipahami sebagai bagian dari upaya menuju energi ramah lingkungan dan efisiensi jangka panjang. Itu bukan hal yang keliru. Namun, dalam kondisi ketika anggaran sedang diketatkan dan beberapa kebutuhan masyarakat mengalami pengurangan, keputusan tersebut terasa kurang sensitif terhadap situasi. Bagi masyarakat, yang lebih penting saat ini mungkin adalah jaminan kesehatan yang stabil dan penghargaan yang layak bagi atlet yang sudah membawa nama daerah.

Persoalannya kemudian bergeser dari “boleh atau tidak boleh membeli mobil listrik” menjadi “apa yang seharusnya didahulukan.” Anggaran daerah jumlahnya terbatas. Setiap keputusan belanja pasti mengorbankan pilihan lain. Ketika kendaraan dinas tetap diadakan sementara kebutuhan yang langsung menyentuh masyarakat dikurangi, publik bisa melihat adanya ketimpangan dalam cara menentukan prioritas.

Selain itu, pemerintah juga perlu menjelaskan secara terbuka alasan kebijakan tersebut. Apakah kendaraan lama sudah benar-benar tidak layak digunakan? Apakah ada perhitungan yang menunjukkan bahwa mobil listrik akan menghemat biaya operasional dalam beberapa tahun ke depan? Tanpa penjelasan yang rinci dan mudah dipahami, kebijakan ini akan terus menimbulkan tanda tanya.

Pemangkasan bonus atlet juga memperkuat kesan bahwa kebijakan efisiensi tidak diterapkan secara merata. Atlet yang berjuang membawa prestasi untuk daerah tentu berharap ada bentuk apresiasi yang setimpal. Ketika penghargaan itu dikurangi, sementara kendaraan dinas tetap dibeli, wajar jika muncul anggapan bahwa kepentingan birokrasi lebih diutamakan dibanding kepentingan masyarakat.

Pada akhirnya, isu mobil listrik ini bukan hanya soal kendaraan, tetapi soal rasa keadilan dalam pengelolaan anggaran. Tahun pertama pemerintahan adalah masa penting untuk membangun kepercayaan publik. Jika sejak awal masyarakat merasa prioritasnya kurang tepat, maka kritik akan terus bermunculan, bukan karena masyarakat menolak perubahan, tetapi karena mereka ingin melihat anggaran benar-benar digunakan untuk hal yang paling dibutuhkan.

Selain persoalan mobil listrik, perhatian publik juga tertuju pada beberapa proyek fisik yang dinilai berpotensi menguras anggaran daerah. Salah satunya adalah proyek Jembatan Cemara Ujung–Sungai Andai (CUSA) yang mendapat sorotan karena adanya pembengkakan biaya hingga kisaran puluhan miliar rupiah dan menjadi bahan evaluasi DPRD. Ketika sebuah proyek mengalami kenaikan anggaran yang cukup besar, wajar jika masyarakat bertanya: apakah perencanaannya sudah matang sejak awal?

Pembengkakan biaya bukan sekadar soal angka yang bertambah. Itu bisa menjadi tanda bahwa ada masalah dalam perencanaan atau pengawasan. Bisa jadi estimasi awal kurang akurat, desain berubah di tengah jalan, atau pengendalian proyek tidak berjalan maksimal. Apa pun penyebabnya, dampaknya tetap sama: anggaran daerah menjadi lebih terbebani.

Selain itu, laporan mengenai proyek yang tidak selesai tepat waktu juga menunjukkan bahwa pelaksanaan pembangunan belum sepenuhnya efektif. Proyek yang molor bukan hanya soal keterlambatan, tetapi juga soal potensi pemborosan. Ketika pekerjaan harus dilanjutkan di tahun anggaran berikutnya, otomatis membutuhkan tambahan dana lagi. Jika hal seperti ini terus berulang, maka efisiensi yang sering digaungkan bisa kehilangan maknanya.

Padahal, pembangunan infrastruktur seharusnya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jalan yang lebih baik, jembatan yang mempermudah akses, atau fasilitas umum yang layak akan berdampak langsung pada kehidupan warga. Namun, jika proyek justru menyisakan masalah anggaran atau belum memberikan dampak yang jelas, maka evaluasi menjadi hal yang tidak bisa dihindari.

Satu tahun pertama pemerintahan Kota Banjarmasin menunjukkan bahwa tantangan terbesar bukan hanya menjalankan program, tetapi memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Isu mobil listrik dan proyek-proyek yang berpotensi membebani APBD menjadi contoh bahwa masih ada ruang untuk memperbaiki cara menentukan prioritas.

Kritik ini bukan berarti menolak pembangunan atau modernisasi. Pemerintah tentu perlu bergerak maju dan berinovasi. Namun, setiap keputusan anggaran harus mempertimbangkan rasa keadilan dan kebutuhan yang paling mendesak. Uang daerah adalah uang masyarakat. Karena itu, penggunaannya harus benar-benar terasa manfaatnya oleh masyarakat luas, bukan hanya terlihat bagus di atas kertas.

Evaluasi satu tahun ini seharusnya menjadi bahan refleksi bersama. Bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk memperbaiki. Harapannya, ke depan, setiap kebijakan anggaran di Kota Banjarmasin bisa lebih tepat sasaran, lebih transparan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan warganya. *

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img