Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kajati Kalsel), Tiyas Widiarto akhirnya buka suara atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSU) yang melibatkan Kajari, Kasi Intel dan Kasi Datun.
“Ya, lihat nanti saja lah, nanti diserahkan,” ucapnya menanggapi pertanyaan wartawan atas kaburnya Kasi Datun Tri Taruna saat penangkapan oleh penyidik KPK.
Kasi Datun Tri Taruna yang sempat buron sejak 18 Desember 2025 kini sudah berada di rutan KPK bersama dua tersangka lainnya, yaitu Kajari HSU, Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kasi Intel Asis Budianto.
Berdasarkan keterangan resmi KPK beberapa waktu lalu, para tersangka yang diamankan diduga terlibat dalam tindak pidana pemerasan kepada sejumlah kepala dinas di HSU dan berhasil mengamankan uang tunai ratusan juta.
OTT KPK dilakukan pada Kamis 18 Desember 2025 lalu, usai melakukan OTT, KPK meminjam salah satu ruangan Polres HSU untuk melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.
Selanjutnya, dengan pengawalan ketat, rombongan menuju Bandara Syamsudin Noor berangkat ke Jakarta di penerbangan pertama. Stn![]()









