24 C
Banjarbaru
Minggu, Desember 14, 2025
spot_img

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Rumah Dinas Camat Jorong Ditangkap Polisi

Polsek Jorong berhasil mengungkap kasus pencurian dua unit sepeda motor yang terjadi di Rumah Dinas Camat Jorong. Pelaku berinisial SY ditangkap pada Selasa (09/12/2025) sekitar pukul 13.00 WITA di rumahnya di Jalan Datuk Timang, Desa Jorong, Kabupaten Tanah Laut.

Kapolsek Jorong, Iptu Rahmad Ramadhani, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelaku mengakui telah melakukan pencurian pada Rabu (03/12/2025) sekitar pukul 13.00 WITA. SY masuk ke rumah dinas camat dengan cara merusak kunci pintu samping menggunakan gunting baja, kemudian membawa kabur dua unit sepeda motor yang terparkir di dalam rumah.

“Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki KLX 150 warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda warna biru hitam,” jelas Iptu Rahmad.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksinya karena alasan ekonomi. Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Jorong, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat anggota Polsek Jorong dalam mengungkap kasus tersebut.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Jorong untuk proses hukum lebih lanjut. SY dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

“Kami terus berkomitmen bekerja sama dengan masyarakat untuk menekan angka kejahatan dan mengungkap kasus-kasus kriminal lainnya di wilayah Jorong,” ujar Kapolsek. Dede

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img