25 C
Banjarbaru
Selasa, Oktober 14, 2025
spot_img

Gubernur Muhidin Dorong Percepatan On Boarding PJLP di Katalog Elektronik Versi 6

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui percepatan digitalisasi sistem pengadaan.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, melalui Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Muhamad Muslim, saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan On Boarding Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada Katalog Elektronik Versi 6, yang digelar di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu (8/10/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Kalsel, yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa transformasi digital dalam pengadaan barang dan jasa merupakan amanat dari pemerintah pusat sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang telah diperbarui dengan Perpres Nomor 46 Tahun 2025, serta Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik.

“Regulasi tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib mendorong pemanfaatan katalog elektronik sebagai instrumen utama pengadaan yang transparan, efisien, dan akuntabel — termasuk dalam belanja jasa perorangan atau PJLP,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gubernur Muhidin menjelaskan bahwa dalam konteks Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), hanya terdapat dua kategori aparatur, yakni PNS dan PPPK. Namun, kebutuhan tenaga pendukung pemerintahan di lapangan masih cukup tinggi, sehingga peran PJLP menjadi penting untuk mendukung kelancaran pelayanan publik.

“Penggunaan katalog elektronik untuk PJLP adalah solusi agar pengadaan tenaga non-ASN tetap berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Melalui mekanisme ini, setiap individu yang bekerja untuk kepentingan publik akan melalui proses yang terstandarisasi dan tervalidasi,” tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini mencakup sosialisasi kebijakan terkait PJLP, pendampingan teknis proses pengadaan, serta praktik langsung registrasi dan unggah dokumen hingga publikasi pada Katalog Elektronik Versi 6.

Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah dalam memastikan kebijakan ini berjalan efektif. Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki peran strategis:

BKD memastikan kebutuhan PJLP tidak tumpang tindih dengan ASN,

Biro Organisasi menyelaraskan dengan analisis jabatan dan beban kerja,

BPKAD memastikan pembiayaan melalui APBD dan SIPD sesuai ketentuan.

“Sinergi antar-SKPD inilah yang akan memastikan tujuan kita tercapai, yaitu terwujudnya tata kelola pengadaan yang efektif, efisien, transparan, dan berorientasi hasil,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Gubernur Muhidin mengajak seluruh peserta menjadikan kegiatan ini sebagai komitmen bersama untuk mempercepat proses on boarding PJLP di Katalog Elektronik Versi 6.

“Setiap SKPD harus siap mengawal dan menindaklanjuti hasil kegiatan ini agar seluruh kebutuhan tenaga PJLP di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat terdata dan terintegrasi secara digital,” tutupnya. As

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles