31.4 C
Banjarbaru
Jumat, Oktober 3, 2025
spot_img

Pemkab Kotabaru Hadir di FGD Strategi Fiskal Daerah Menyikapi Dana Transfer 2026

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Strategi Fiskal Daerah dalam menyikapi dana transfer tahun 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Aula Auditorium Idham Chalid, Banjarbaru, Kamis (2/10/2025). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Kalsel, H. Muhidin.

FGD membahas pengelolaan keterbatasan anggaran agar menjadi momentum memperkuat tata kelola fiskal yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil.

Dalam arahannya, Gubernur Muhidin menekankan pentingnya fokus pada program prioritas di tengah penurunan alokasi dana transfer pusat. Ia meminta kepala daerah mengurangi kegiatan yang tidak mendesak, seperti perjalanan dinas dan hibah, serta memastikan administrasi yang baik dalam pelaksanaan program multiyears.

“Baru-baru ini Kementerian Keuangan mengeluarkan surat Nomor S-62/PK/2025 per 23 September 2025 yang menyampaikan adanya perubahan signifikan terhadap alokasi dana transfer daerah. Sebelumnya pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan Rp9,42 triliun, namun setelah penyesuaian turun menjadi Rp7,42 triliun,” ujarnya.

Adapun rincian penurunan dana transfer di Kalsel cukup bervariasi. Untuk Kabupaten Kotabaru, alokasi transfer yang semula Rp2,4 triliun berkurang Rp692 miliar menjadi Rp1,7 triliun atau turun 28,41 persen. Sementara Kota Banjarmasin turun dari Rp1,4 triliun menjadi Rp1 triliun, dan Kabupaten Tanah Bumbu dari Rp2,8 triliun menjadi Rp1,4 triliun. Penurunan serupa juga terjadi di Tabalong, Banjar, Barito Kuala, Tanah Laut, Tapin, hingga beberapa kabupaten/kota lainnya.

“Penurunan ini tentu menuntut kita lebih cermat menyusun strategi fiskal agar pembangunan tetap berjalan dan pelayanan publik tetap terjaga,” tambah Gubernur.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Sapruddin, AP, yang hadir mewakili Bupati Kotabaru, menyatakan bahwa pihaknya akan menyesuaikan belanja daerah dengan kondisi pendapatan.

“Ada dua langkah utama, yaitu meningkatkan pendapatan dan mengurangi belanja. Yang pasti, kita akan menyesuaikan pagu akhir sesuai kesepakatan dengan DPRD untuk APBD murni,” jelasnya.

Eka menambahkan, Pemkab Kotabaru tetap akan mempertahankan belanja strategis yang berdampak langsung pada masyarakat, sekaligus ikut mendukung langkah Pemprov Kalsel dalam menyuarakan catatan ke pemerintah pusat.

“Harapan kami, ke depan tidak ada lagi pemangkasan agar pembangunan daerah bisa terus berjalan,” pungkasnya. As

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles