Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa melalui koordinasi dan evaluasi tindak lanjut konsolidasi pengadaan bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang berlangsung secara virtual di Command Center Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, pada Kamis (31/7/2025).
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ariadi, menyampaikan komitmen penuh Pemprov Kalsel dalam mendukung pelaksanaan konsolidasi dan e-audit pengadaan yang menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi, sebagaimana digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Contohnya adalah konsolidasi pengadaan kertas HVS berlabel ecolabel dan produk dalam negeri (PDN) melalui katalog elektronik di etalase konsolidasi.
“Pelaksanaan ini menggunakan kontrak payung dengan tujuh penyedia kertas dan memanfaatkan katalog lokal Provinsi Kalsel, kebijakan ini juga sejalan dengan Peraturan Gubernur Kalsel Nomor 093 Tahun 2018 tentang Green Agreement,” jelas Ariadi.
Menurutnya, Pemprov Kalsel telah melaksanakan sejumlah langkah konkret dalam konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), yang dimulai sejak 2024.
Adapun sasaran konsolidasi mencakup 49 SKPD induk seperti dinas, badan, biro, serta 69 UPT di lingkungan Pemprov Kalsel, termasuk rumah sakit-rumah sakit besar seperti RSUD Ulin, RS Ansari Saleh, dan RS Sambang Lihum.
Upaya peningkatan konsolidasi terus dilakukan melalui penerbitan surat edaran kepada SKPD, bimbingan teknis, pendampingan dari tahap perencanaan (review RUP) hingga pelaksanaan, serta mendorong pelaksanaan konsolidasi secara mandiri. Surat edaran yang telah diterbitkan mencakup perencanaan konsolidasi PBJ, pembelian kertas HVS ecolabel PDN melalui katalog konsolidasi, dan indikator konsolidasi untuk pengadaan 2025 berdasarkan indikator MCSP KPK.
Dari sisi capaian, pada 2024 tercatat 220 paket konsolidasi kertas HVS dengan nilai transaksi mencapai Rp630 juta. Sementara pada 2025 hingga Juli, telah terealisasi 274 paket dengan nilai transaksi mencapai Rp1,3 miliar.
Ariadi juga mengungkapkan bahwa atas keberhasilan implementasi konsolidasi, Pemprov Kalsel mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari LKPP, khususnya atas pelaksanaan pengadaan kertas HVS melalui katalog elektronik. Penghargaan ini diberikan dalam ajang evaluasi bidang hukum dan penyelesaian sangga yang menyoroti inovasi dalam tata kelola pengadaan, optimalisasi PDN, serta pemberdayaan produk usaha mikro dan kecil.
“Efisiensi dari pelaksanaan konsolidasi ini menunjukkan peningkatan yang signifikan, baik dari jumlah paket maupun nilai transaksi, serta penguatan komitmen terhadap pengadaan yang berkelanjutan, transparan, dan bebas korupsi,” tegasnya.
Ia berharap arahan dan masukan dari LKPP dan KPK terus menguatkan sinergi dalam membangun sistem pengadaan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel di masa mendatang. As-Infopubik