31 C
Banjarbaru
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sekda Prov Kalsel Sampaikan Kelanjutan Proyek-Proyek OTT Kalsel

Pasca operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Provinsi Kalsel telah memberikan surat terkait langkah-langkah selanjutnya terhadap proyek-proyek yang terlibat OTT Tersebut.

Hal ini disampaikannya oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Roy Rizali Anwar usai kegiatan Rapat Paripurna di DPRD Kalsel, Rabu (16/10/2024).

“Kita sudah bersurat ke KPK dan surat terkait dengan langkah-langkah apa yang harus kita lakukan setelah terjadinya OTT khususnya beberapa kegiatan-kegiatan yang perlu di konsultasi di dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan,”

Roy mengatakan hingga saat ini balasan resmi masih belum dapatkan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat balasan itu sudah bisa didapatkan.

“Sehingga kelanjutan pasal proyek-proyek diluar yang OTT mungkin bisa kita lanjut jadi kita menunggu,” ujarnya.

Ia menjelaskan proyek-proyek pembangunan yang terkait OTT semestinya diberhentikan, namun semua itu akan dipastikan lagi lewat arahan KPK selanjutnya.

“Yang pasti kita tunggu arahan dulu karena kita belum komunikasi dan kemudian nanti kita lihat arahannya seperti apa yang sebaiknya,” ucapnya.

Kemudian, Roy juga menyebutkan proyek-proyek yang diluar OTT akan tetap berjalan, karena sampai saat ini belum ada masalah kontrak, sehingga pelaksanaannya masih mengacu pada ketentuan-ketentuan yang ada di dalam kontrak.

“Yang OTT stop dulu lah mungkin ya kemudian yang diluar OTT juga kita coba konsultasi kan tapi kita masih menunggu balasan,” ungkapnya.

Selanjutnya, terkait jabatan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor atau Paman Birin untuk sementara ini, Sekda menyatakan akan menunggu arahan petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kemarin teman-teman dari Dirjen inspektorat sudah datang ke Kalimantan Selatan, kemudian kita berkoordinasi dan berkonsultasi kita tunggu keputusan dari kemendagri seperti apa kedepannya,” jawabnya.

Roy juga akan mengupayakan semaksimal mungkin mempertahankan poin-poin penilaian yang menjadi catatan terkait OTT yang ada.

“Kemungkinan bisa turun dan lain sebagainya,” tuturnya.

Dalam kasus OTT di Kalsel yang melibatkan Paman Birin, ajudannya, beserta beberapa orang lainnya dari dinas PUPR Kalsel, terdapat 3 proyek besar yang dilibat dalam kasus korupsi tersebut.

Diantaranya adalah untuk melakukan pekerjaan pembangunan Lapangan Sepak Bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan penyedia terpilih PT (WKM), dengan nilai pekerjaan Rp23 miliar.

Ditambah pembangunan Samsat Terpadu dengan penyedia terpilih PT (HIU) dengan nilai pekerjaan Rp22 miliar dan Pembangunan Kolam Renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan penyedia terpilih CV (BBB) dengan nilai pekerjaan Rp9 miliar. Ad [IK]

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles