33 C
Banjarbaru
Kamis, Oktober 29, 2026
spot_img

Ketika Hutan Terbakar, Di Mana Rasa Kemanusiaan Kita?

Oleh; Muhamad Iriani 

Refleksi Pengamalan Pancasila dalam Menjaga Lingkungan di Kalimantan Selatan

Bayangkan suatu pagi, ketika udara yang seharusnya kita hirup dengan lega justru dipenuhi asap. Pepohonan yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan perlahan dilalap api. Warga yang biasanya menjalani aktivitas dengan tenang terpaksa menghadapi rasa khawatir, bahkan meninggalkan rumah untuk sementara demi keselamatan keluarga. Pemandangan seperti ini bukan sekadar cerita yang jauh dari kehidupan kita. Ini adalah kenyataan yang perlu kita renungkan bersama.

Ulun handak kita membayangkan sejenak: bagaimana rasanya jika rumah yang kita tempati dikepung asap, anak-anak sulit beraktivitas, dan udara yang kita hirup setiap hari justru membawa kekhawatiran? Tentu kada nyaman, bukan? Apalagi jika musibah itu sebenarnya dapat dicegah melalui kepedulian dan tindakan yang lebih bertanggung jawab.

Di balik kobaran api, ada pertanyaan yang patut kita ajukan kepada diri sendiri: apakah kita sudah benar-benar peduli terhadap alam dan sesama manusia? Ketika seseorang melakukan tindakan yang berisiko membakar lahan tanpa memikirkan akibatnya, bukan hanya pepohonan yang terancam. Kehidupan orang lain, kesehatan masyarakat, dan masa depan lingkungan juga ikut dipertaruhkan.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan seharusnya tidak hanya mengundang keprihatinan ketika api membesar. Lebih dari itu, peristiwa tersebut perlu menjadi pengingat bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Sebagai masyarakat Banua, kita tidak cukup hanya merasa sedih melihat alam terbakar. Kita juga perlu bertanya: apa yang sudah kita lakukan agar kejadian serupa kada terus berulang?

Karhutla Bukan Persoalan yang Jauh dari Kehidupan Kita

Kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar persoalan pohon yang hangus atau tanah yang menghitam. Dampaknya dapat menjalar ke kehidupan masyarakat, mulai dari gangguan aktivitas sehari-hari hingga ancaman kesehatan akibat asap.

Pada 22 Agustus 2026, ANTARA melaporkan kebakaran lahan di sekitar Jalan Usaha Tani dan Jalan Sempati, Kelurahan Syamsudin Noor, Banjarbaru, yang mendekati kawasan perumahan. Dua kompleks, yakni Aero Sinergia dan Aeropolis 1, dilaporkan terancam. Asap dan kobaran api membuat warga khawatir, sementara petugas dan relawan berupaya melakukan pemadaman. Pasokan air yang terbatas juga menjadi salah satu kendala di lokasi tersebut.

Peristiwa itu memperlihatkan bahwa karhutla bukan hanya persoalan yang terjadi di kawasan hutan yang jauh dari permukiman. Ketika api meluas, masyarakat yang tinggal di sekitarnya dapat ikut menanggung akibatnya. (“ANTARA, 22 Agustus 2026” (https://www.antaranews.com/berita/5706573/karhutla-kepung-perumahan-dekat-bandara-internasional-syamsudin-noor?page=1))

Pada 9 September 2026, ANTARA juga memberitakan upaya Polda Kalimantan Selatan mendinginkan lahan gambut terbakar di sekitar Bandara Internasional Syamsudin Noor, Banjarbaru. Berdasarkan pemantauan menggunakan drone termal, suhu di dalam tanah pada sejumlah titik dilaporkan mencapai lebih dari 400 derajat Celsius. Bara yang tersembunyi di bawah permukaan menjadi tantangan tersendiri karena tidak selalu terlihat dari luar.

Kondisi ini mengingatkan kita bahwa api tidak selalu benar-benar padam hanya karena kobaran di permukaan sudah tidak terlihat. Penanganan karhutla membutuhkan kewaspadaan, peralatan yang memadai, dan kerja sama berbagai pihak. (“ANTARA, 9 September 2026” (https://www.antaranews.com/berita/5732233/polda-kalsel-dinginkan-lahan-gambut-yang-terbakar))

Kita perlu memahami bahwa penyebab setiap kebakaran harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Cuaca kering dapat meningkatkan risiko kebakaran, sementara aktivitas manusia yang tidak berhati-hati juga dapat menjadi pemicu. Karena itu, kita tidak boleh sembarangan menuduh pihak tertentu. Namun, kita tetap harus berani membangun kesadaran bahwa setiap tindakan yang berpotensi menimbulkan kebakaran perlu dicegah.

Jangan sampai kita baru sibuk mencari siapa yang salah setelah api membesar, padahal kesempatan untuk mencegahnya sudah ada sejak awal. Pencegahan harus menjadi perhatian bersama, bukan hanya pekerjaan petugas pemadam ketika keadaan sudah darurat.

Ketika Kesadaran Kalah oleh Kepentingan Sesaat

Salah satu hal yang perlu kita renungkan adalah bagaimana manusia memperlakukan alam demi kepentingan sesaat. Misalnya, membakar lahan tanpa pengendalian yang memadai karena dianggap lebih mudah, atau meninggalkan sumber api tanpa memastikan bahwa api benar-benar padam. Tindakan seperti ini dapat membawa risiko besar, terutama ketika kondisi lingkungan sedang kering.

Memang, tidak semua kebakaran terjadi karena kesengajaan. Ada pula kemungkinan kebakaran bermula dari kelalaian atau faktor lain yang harus diperiksa secara cermat. Akan tetapi, apa pun penyebabnya, kita perlu menyadari bahwa tindakan yang tidak bertanggung jawab dapat membuat banyak orang menanggung akibatnya.

Coba kita pikirkan: jika seseorang mendapatkan kemudahan sesaat dengan membakar lahan, tetapi masyarakat harus menghirup asap, petugas harus berjibaku memadamkan api, dan lingkungan mengalami kerusakan, apakah tindakan itu dapat disebut sebagai keputusan yang bijaksana?

Mun kita hanya memikirkan keuntungan diri saurang, siapa yang akan memikirkan keselamatan urang sabarataan? (Jika kita hanya memikirkan keuntungan diri sendiri, siapa yang akan memikirkan keselamatan kita semua?)

Pertanyaan ini bukan untuk menyalahkan masyarakat secara keseluruhan. Justru, ini adalah ajakan untuk memperbaiki cara berpikir dan bertindak. Kepedulian terhadap lingkungan tidak cukup ditunjukkan melalui ucapan atau rasa prihatin di media sosial. Kepedulian harus terlihat dalam kebiasaan sehari-hari, termasuk menghindari pembakaran yang berisiko, memastikan sumber api padam, dan segera melaporkan titik api kepada pihak berwenang.

Kita tidak perlu menunggu menjadi pejabat atau petugas khusus untuk mengambil bagian dalam menjaga Banua. Perubahan dapat dimulai dari tindakan sederhana yang dilakukan secara konsisten.

Beriman Berarti Bertanggung Jawab

Menjaga lingkungan juga berkaitan erat dengan nilai-nilai Pancasila, terutama sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Bagi masyarakat yang meyakini keberadaan Tuhan, alam bukan semata-mata sumber untuk memenuhi kebutuhan manusia. Alam juga mengandung amanah yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab.

Dalam ajaran Islam, manusia dipahami sebagai khalifah di muka bumi. Makna amanah tersebut mengajak manusia untuk tidak hanya mengambil manfaat dari alam, tetapi juga memelihara keseimbangan dan menghindari kerusakan.

Keimanan, dengan demikian, tidak cukup berhenti pada pengakuan dan ucapan. Nilai-nilai yang kita yakini semestinya tercermin dalam perilaku nyata. Jika kita mengaku bersyukur atas nikmat alam, salah satu wujud rasa syukur itu adalah menjaga lingkungan agar tetap layak dihuni oleh generasi sekarang dan generasi mendatang.

Namun, menjaga alam tidak hanya berkaitan dengan hubungan manusia dengan Tuhan. Ada pula hubungan antarmanusia yang tidak boleh kita abaikan. Ketika kebakaran menyebabkan warga terpapar asap, kehilangan kenyamanan, atau terpaksa mengungsi sementara, persoalan tersebut juga menyentuh nilai kemanusiaan.

Di sinilah pengamalan Pancasila menjadi penting. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mengajarkan kita untuk menghormati keselamatan dan martabat sesama. Sila ketiga, Persatuan Indonesia, mengingatkan bahwa menjaga Banua bukan pekerjaan satu kelompok saja. Sementara itu, semangat musyawarah dan keadilan dalam sila keempat dan kelima dapat menjadi landasan untuk menyusun kebijakan pencegahan serta penegakan aturan yang adil.

Jadi, mengamalkan Pancasila bukan hanya tentang menghafal lima sila atau membacanya ketika upacara. Pengamalan Pancasila juga terlihat dari cara kita memperlakukan sesama dan menjaga lingkungan tempat kita hidup.

Apa artinya berbicara tentang kemanusiaan jika tindakan kita justru membahayakan orang lain? Apa artinya mengaku peduli terhadap Banua jika kita membiarkan kebiasaan yang merusak lingkungan terus berlangsung?

Pertanyaan-pertanyaan ini layak kita renungkan, bukan untuk menghakimi, melainkan untuk memperbaiki diri bersama.

Dari Kepedulian Menjadi Tindakan Nyata

Kesadaran masyarakat merupakan bagian penting dari pencegahan karhutla. Namun, kesadaran saja tidak cukup jika tidak disertai tindakan, dukungan fasilitas, pengawasan, dan penegakan aturan. Karena itu, upaya menjaga lingkungan perlu dilakukan secara bersama-sama.

Pertama, masyarakat perlu didorong untuk membuka atau membersihkan lahan tanpa membakar. Pemerintah daerah, penyuluh, dan pihak terkait dapat membantu memberikan informasi tentang cara yang lebih aman dan sesuai dengan kondisi setempat. Edukasi seperti ini penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui larangan, tetapi juga memahami pilihan yang dapat dilakukan.

Kedua, pengawasan lingkungan perlu diperkuat, terutama ketika kondisi cuaca meningkatkan risiko kebakaran. Warga, aparat desa, relawan, dan petugas terkait dapat bekerja sama memantau wilayah rawan. Jika menemukan titik api atau asap yang mencurigakan, masyarakat hendaknya segera melapor kepada petugas dan tidak mengambil tindakan berbahaya tanpa perlengkapan serta kemampuan yang memadai.

Ketiga, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan adil berdasarkan bukti. Siapa pun yang terbukti melanggar aturan dan bertanggung jawab atas kebakaran perlu diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Penegakan hukum bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi juga untuk mencegah kejadian serupa dan melindungi masyarakat.

Keempat, semangat gotong royong perlu dihidupkan kembali. Dalam kehidupan masyarakat Banjar, kebersamaan merupakan nilai yang penting. Semangat bahimat menjaga Banua—bersungguh-sungguh merawat daerah tempat kita hidup—dapat diwujudkan melalui kegiatan edukasi, pemantauan lingkungan, penyebaran informasi pencegahan, dan pelaporan dini.

Tentu saja, masyarakat tidak dapat bekerja sendirian. Pemerintah perlu memastikan koordinasi, fasilitas, informasi, dan dukungan yang memadai. Dunia pendidikan juga dapat mengambil peran dengan menanamkan kepedulian terhadap lingkungan sejak dini. Di rumah, orang tua dapat memberi contoh sederhana, seperti tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak meninggalkan api dalam keadaan berisiko.

Kita juga perlu mengubah cara pandang: keberhasilan menangani karhutla tidak seharusnya hanya diukur dari seberapa cepat api dipadamkan. Keberhasilan yang lebih baik adalah ketika kebakaran dapat dicegah, risiko berkurang, dan masyarakat semakin bertanggung jawab terhadap lingkungannya.

Kada perlu menunggu musibah datang hanyar kita sadar. Lebih baik mencegah dari awal daripada menyesal di kemudian hari.

Menjaga Banua, Menjaga Kemanusiaan

Pada akhirnya, kebakaran hutan dan lahan mengajak kita untuk melihat kembali hubungan antara manusia, alam, dan nilai-nilai yang kita yakini. Api yang membakar lahan bukan hanya persoalan lingkungan. Ketika dampaknya menjalar ke permukiman dan kehidupan masyarakat, persoalan itu juga menjadi persoalan kemanusiaan.

Kalimantan Selatan adalah rumah bagi kita bersama. Banua ini bukan hanya tempat kita mencari nafkah, membesarkan anak, dan menjalani kehidupan sehari-hari. Banua juga merupakan warisan yang harus kita jaga agar tetap dapat dinikmati oleh generasi berikutnya.

Karena itu, mari kita mulai dari diri sendiri, dari keluarga, dan dari lingkungan terdekat. Jangan membiarkan api yang berisiko menyebar hanya karena kita merasa bukan orang yang bertanggung jawab. Jangan pula menganggap menjaga alam sebagai urusan pemerintah atau petugas pemadam semata. Setiap orang memiliki peran sesuai kemampuan dan tanggung jawabnya.

Sebagai manusia yang mengamalkan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, kita memiliki alasan untuk bersyukur dan menjaga ciptaan Tuhan. Sebagai warga negara, kita memiliki tanggung jawab untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila. Dan sebagai masyarakat Banua, kita memiliki kepentingan bersama untuk melindungi lingkungan tempat kita hidup.

Mun bukan kita yang menjaga Banua, siapa lagi? Mun kada dimulai wayahini, handak menunggu sampai bila?

Pertanyaan itu semestinya tidak berhenti sebagai kalimat penutup. Jadikanlah ia pengingat untuk bertindak, meskipun melalui langkah-langkah kecil. Sebab, menjaga hutan dan lahan bukan hanya tentang menyelamatkan pepohonan dari api, melainkan juga menjaga kesehatan, keselamatan, persaudaraan, dan masa depan kita bersama.

Jangan sampai ketika hutan terbakar, kita baru bertanya di mana kemanusiaan kita. Semestinya, sebelum api menyala, kemanusiaan itu sudah hadir dalam setiap keputusan dan tindakan kita. *As

 

Nama Penulis: Muhamad Iriani Alamat Domisili: Desa Haruyan Seberang, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimatan Selatan Status: Mahasiswa di UIN Siber Syekh Nurjati Cirbon, Instagram: Muhammad_Rayyan433

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img