Menindak lanjuti Surat Telegram Rahasia Kapolri nomor ST/2224/X/RES.4/2026 tentang perintah meniadakan kampung/sarang narkoba dan pesta narkoba di tempat hiburan. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel menggelar operasi.
Dipimpin langsung Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono dan melibatkan 111 personel gabungan, terdiri dari 96 personel Ditresnarkoba, 5 personel BNNP Kalsel, 5 personel Ditsamapta, dan 5 personel Biddokkes.
Razia serentak menyasar sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Jalan A Yani Km 5 Banjarmasin Selatan, yakni QQKTV dan GOEDANG Dining & Lounge.
“Kegiatan ini dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, menghadirkan Polri di tengah masyarakat, menekan peredaran narkoba, dan meningkatkan kepercayaan publik,” ujar Dirresnarkoba.
Dalam razia tersebut Tim Gabungan berhasil mengamankan empat orang pengunjung yang hasil tes urine-nya positif mengandung narkotika, lanjutnya. Petugas kemudian melakukan interogasi awal untuk menelusuri sumber narkotika yang dikonsumsi.
“Rencana tindak lanjut, kita akan melakukan penyelidikan sumber barang, pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara, dan pemberkasan,” paparnya.
Operasi bertajuk “Pulihkan Pengguna, Lumpuhkan Bandar, Wujudkan Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) – Polisi Bersama Masyarakat” ini akan terus digelar secara acak di sejumlah titik rawan di Kalsel. STN![]()








