Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin kembali menggelar Reses Masa Sidang III Tahun 2026 pada 22–25 Oktober 2026. Seluruh anggota DPRD melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi serta mengetahui secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Salah satunya Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Dapil Banjarmasin Selatan, Hj. Masriyah. Pada hari pertama, menggelar kegiatan Penelaahan dan Aspirasi Masyarakat di dua lokasi, yakni Gang Tentram 2, Jalan KS Tubun, Kelurahan Kelayan Barat, serta Kompleks Aldi Citra Persada, Jalan Tembus Mantuil, Banjarmasin Selatan, Kamis (22/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, persoalan penetapan desil menjadi salah satu aspirasi utama yang disampaikan masyarakat. Selain itu, warga juga mengeluhkan persoalan kesejahteraan, kesehatan, serta akses terhadap berbagai program bantuan pemerintah.
Masyarakat berharap pemerintah dapat melakukan pendataan dan verifikasi secara lebih intensif agar bantuan sosial maupun program peningkatan kesejahteraan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan. Salah satu warga, Marta, mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat kurang mampu di lingkungannya yang belum menerima bantuan pemerintah, termasuk bantuan perbaikan rumah tidak layak huni.
“Masih banyak tetangga kami yang memang tidak mampu, rumahnya sudah tidak layak huni, bahkan sudah hancur, tetapi tidak juga mendapatkan bantuan pemerintah. Katanya karena desilnya tidak masuk desil 1 atau 2,” keluh Marta.
Menanggapi keluhan tersebut, Hj. Masriyah mengatakan persoalan desil menjadi salah satu masalah yang paling banyak disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses kali ini. Menurutnya, ketidaksesuaian data dengan kondisi ekonomi warga di lapangan dapat berdampak pada akses terhadap bantuan kesehatan, pendidikan, dan program kesejahteraan lainnya.
“Banyak masyarakat yang tidak mengetahui mengapa bantuan mereka dicabut atau dihentikan. Setelah ditelusuri, ternyata desil mereka tercatat berada di atas, mulai desil 5, 6, hingga 10. Padahal, kondisi sebenarnya di lapangan belum tentu sesuai dengan data tersebut,” jelas Masriyah.
Ia menyampaikan bahwa masyarakat yang mengikuti reses juga diarahkan untuk membawa Kartu Keluarga (KK) dan identitas pelanggan PLN agar dapat membantu proses pengecekan data serta melihat kesesuaian penetapan desil dengan kondisi ekonomi keluarga.
“Bagi masyarakat yang desilnya tidak sesuai atau lebih tinggi daripada kondisi sebenarnya di lapangan, akan kami bantu untuk ditindaklanjuti agar dilakukan verifikasi dan penyesuaian sesuai keadaan mereka,” ujarnya.
Fraksi Partai Demokrat ini menambahkan, persoalan penetapan desil masih membutuhkan kejelasan koordinasi antar instansi. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membahas persoalan tersebut, tetapi masih diperlukan penyamaan pemahaman mengenai kewenangan dan mekanisme penetapan data.
“Masalah desil ini masih menjadi persoalan yang terus berulang. Kemarin kami sudah bertemu dengan BPS. Mereka menyampaikan bahwa tugas mereka bukan menentukan desil, sementara dari Dinas Sosial menyebutkan bahwa data desil berada di BPS. Karena itu, persoalan ini perlu diperjelas melalui koordinasi bersama,” ungkapnya.
Untuk mencari solusi, Masriyah menyebutkan akan mengadakan pertemuan lanjutan yang melibatkan pihak kecamatan, kelurahan, Dinas Sosial, dan BPS. Pertemuan tersebut diharapkan dapat memperjelas mekanisme pendataan dan verifikasi sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan akses terhadap bantuan pemerintah akibat ketidaksesuaian data.
Sementara itu, Perwakilan Bidang Pengembangan Data dan Informasi Kesejahteraan Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Norma, menjelaskan bahwa penetapan desil menjadi salah satu acuan dalam menentukan sasaran penerima sejumlah program bantuan pemerintah.
“Untuk penerima bantuan, umumnya mengacu pada desil 1 sampai 4. Sementara itu, untuk BPJS Kesehatan yang dibiayai APBN, acuannya desil 1 sampai 5. Desil memiliki kriteria tersendiri, dan semakin rendah desil seseorang, semakin rendah pula tingkat kesejahteraan ekonominya,” terang Norma. 
Ia menjelaskan, masyarakat yang merasa penetapan desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya dapat melakukan pengecekan melalui Dinas Sosial atau kantor kelurahan setempat.
Menurutnya, Kelurahan Kelayan Barat telah memiliki Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang dapat membantu masyarakat memperoleh informasi sekaligus memeriksa data desil melalui sistem yang tersedia.
“Untuk pengecekan desil, masyarakat bisa datang ke kelurahan. Di sana sudah tersedia layanan yang dapat membantu mengecek data desil melalui akses sistem yang tersedia,” tukas Norma. PW![]()








