Gambar Yamin-Ananda yang terdapat pada armada Bus Trans Banjarmasin tertutup poster promosi film Pirunduk. Film tersebut merupakan salah satu karya sineas Banua yang saat ini tengah gencar melakukan promosi penayangan di Kota Banjarmasin.
Pemasangan poster promosi film Banjar itu dilakukan pada empat unit Bus Trans Banjarmasin milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin pun mengenakan retribusi pemanfaatan aset daerah atas pemasangan iklan tersebut.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Banjarmasin, Muhammad Liqa Syuhada, mengatakan, total retribusi yang dikenakan untuk pemasangan poster di empat bus tersebut mencapai Rp7 juta untuk jangka waktu satu bulan.
“Ini salah satu dukungan untuk menyukseskan perfilman kita orang Banjar. Namun, dari empat bus yang terpasang poster iklan ini, kami menarik retribusi sebesar Rp7 juta. Satu bus nilainya sekitar Rp1,7 juta,” ujar Liqa, Rabu (21/10/2026) siang.
Menurut Liqa, pemasangan poster promosi film di armada transportasi umum tersebut tidak hanya menjadi bentuk dukungan terhadap perkembangan perfilman lokal, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menjelaskan, retribusi dari pemanfaatan aset daerah tersebut menjadi salah satu sumber pemasukan bagi pemerintah daerah melalui sektor perhubungan.
“Ini tentu menjadi pemasukan untuk PAD kita. Pemasangan poster iklan ini berlangsung hanya sebulan saja,” tutup Liqa. PW![]()








