Peredaran narkotika di Kabupaten Tanah Laut kembali dibongkar. Dalam kurun waktu sekitar dua bulan, Polres Tanah Laut mengungkap 19 kasus narkotika dengan barang bukti ratusan gram sabu dan puluhan butir ekstasi.
Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan dalam kegiatan press conference di Joglo Wicaksana Laghawa Polres Tanah Laut, Rabu (7/10/2026).
Wakapolres Tanah Laut Kompol Eka Saprianto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja jajaran kepolisian selama periode 23 Juli hingga 28 September 2026.
Dari 19 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 21 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari 19 laki-laki dan dua perempuan.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba,” ujar Eka.
Secara rinci, satu kasus diungkap pada Juli, kemudian 10 kasus pada Agustus dan delapan kasus sepanjang September 2026.
Dari seluruh pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu dengan berat bersih 359,47 gram serta 20 butir ekstasi dengan berat 7,74 gram.
Polisi juga mengamankan uang tunai Rp5,65 juta dan lima unit sepeda motor yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Dari total barang bukti narkotika, sebanyak 345,19 gram sabu dimusnahkan. Sementara sebagian lainnya disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik dan proses pembuktian di persidangan.
Jika dihitung secara keseluruhan, barang bukti narkotika yang diamankan mencapai sekitar 367,21 gram.
Menurut perhitungan kepolisian, jumlah tersebut diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 9.180 orang.
Dari sisi nilai ekonomi, narkotika yang berhasil diamankan tersebut diperkirakan memiliki nilai mencapai Rp459 juta.
Eka menegaskan, pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Peran keluarga dan masyarakat dinilai sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran barang terlarang tersebut.
“Narkotika bukan hanya merusak kesehatan. Dampaknya juga bisa menghancurkan masa depan generasi muda, merusak keluarga dan memicu berbagai persoalan sosial serta tindak pidana lainnya,” katanya.
Ia meminta para orang tua meningkatkan pengawasan sekaligus membangun komunikasi dengan anak-anak. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
“Jangan takut melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kepolisian untuk memutus mata rantai peredarannya,” tegasnya.

Polres Tanah Laut, lanjut Eka, akan terus mengintensifkan langkah pencegahan, edukasi hingga penegakan hukum terhadap pelaku peredaran narkotika.
“Kita bersama-sama menjaga keluarga, lingkungan dan generasi muda Kabupaten Tanah Laut agar terbebas dari narkotika. Katakan tidak pada narkoba dan jangan pernah mencoba,” pungkasnya.Dede![]()








