29 C
Banjarbaru
Rabu, September 30, 2026
spot_img

Sekdaprov Kalsel Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Karya Masyarakat dan ASN

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Sekdaprov Kalsel) M. Syarifuddin mendorong masyarakat, khususnya para seniman, peneliti, serta aparatur sipil negara (ASN), untuk memberikan perlindungan hukum terhadap berbagai karya yang dihasilkan melalui pendaftaran kekayaan intelektual.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Pembukaan Bimbingan Teknis Operator Sentra Kekayaan Intelektual dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, serta Pemberian Apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

M. Syarifuddin menyampaikan, kegiatan tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan pemahaman sekaligus kesadaran mengenai pentingnya perlindungan terhadap hasil karya dan inovasi yang dihasilkan masyarakat maupun pemerintah daerah.

“Ini sangat baik sekali, karena dalam rangka melindungi hasil karya-karya. Kita harapkan kepada masyarakat, para seniman dan juga para peneliti supaya nantinya karya-karya itu bisa didaftarkan, sehingga jangan sampai karya kita ini diambil orang lain,” ujarnya, Banjarbaru, Rabu (30/9/2026).

Menurutnya, pendaftaran kekayaan intelektual diperlukan agar setiap karya memiliki perlindungan hukum dan tidak mudah diklaim oleh pihak lain sebagai hasil karyanya.

“Jadi perlu dilindungi, sehingga orang lain tidak bisa lagi mengklaim bahwa itu hasil karya kita,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui perangkat daerah terkait juga terus mendorong lahirnya berbagai inovasi dan karya dari kalangan ASN.

Salah satunya melalui berbagai kegiatan lomba inovasi yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun, baik yang berkaitan dengan inovasi ASN maupun karya-karya ilmiah. SM-Pemprovkalsel

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img