26.4 C
Banjarbaru
Rabu, Oktober 14, 2026
spot_img

Komisi II DPR RI Pastikan Pengamanan Aset Daerah dan Program LSDP Berikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat Kalsel

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menerima Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI di Provinsi Kalimantan Selatan, yang dirangkaikan dengan penyerahan sertipikat tanah aset Barang Milik Daerah (BMD) dan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta penyerahan Program Local Service Delivery Project (LSDP). Kegiatan berlangsung di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan kepastian hukum atas aset pemerintah sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan lingkungan di daerah.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya Komisi II DPR RI memastikan berbagai program strategis pemerintah, khususnya direktif Presiden Prabowo Subianto, dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Komisi II DPR RI hari ini hadir untuk memastikan program-program strategis pemerintah, terutama direktif Presiden Prabowo Subianto, itu bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat dua agenda utama yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut, yakni legalisasi aset yang dimiliki pemerintah serta pelaksanaan Program LSDP yang menyasar penguatan pelayanan publik di daerah.

Secara simbolis, sertipikat tanah aset BMD diserahkan kepada 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. Sementara itu, sertipikat aset BUMD diserahkan kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Perseroda dan PT Air Minum Intan Banjar Perseroda.

Menurut Rifqi, sertifikasi aset menjadi bentuk keberpihakan negara dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap aset pemerintah.

“Ini simbol keberpihakan negara, terutama Kementerian ATR/BPN yang merupakan mitra kerja kami untuk bukan hanya terus melayani tetapi memastikan bahwa aset-aset itu memiliki kepastian hukum dan perlindungan hukum,” jelasnya. SM-Pemprovkalsel

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img