37 C
Banjarbaru
Minggu, September 20, 2026
spot_img

ISPU Menunjukkan Kualitas Udara BERBAHAYA, PJJ di Banjarmasin Diperpanjang hingga 23 September

Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin kembali memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta.

Kebijakan tersebut berlaku mulai 21 hingga 23 September 2026. Keputusan ini diambil menyusul kondisi kualitas udara di Kota Banjarmasin yang berada pada kategori berbahaya akibat tingginya angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, mengatakan kebijakan memperpanjang PJJ bukan semata-mata langkah administratif, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi kesehatan peserta didik.
“Keputusan melanjutkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bukan semata langkah administratif, tetapi bentuk tanggung jawab penuh pemerintah dalam melindungi kesehatan peserta didik,” ujar Ryan, Minggu (20/9/2026) siang.

Ryan menjelaskan, keputusan memperpanjang PJJ juga diambil setelah dilakukan koordinasi bersama Ketua Tim Satuan Tugas Dampak Karhutla Kota Banjarmasin yang juga merupakan Kepala Pelaksana BPBD Kota Banjarmasin.
Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya terpadu pemerintah dalam menangani kondisi darurat akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk terhadap kualitas udara.
“Oleh karena itu, sesuai ketentuan nasional dan hasil evaluasi lintas sektor, seluruh kegiatan pembelajaran untuk sementara waktu dilaksanakan melalui PJJ,” katanya.

Dinas Pendidikan Banjarmasin juga meminta agar pelaksanaan PJJ dilakukan secara bijak dan adaptif. Satuan pendidikan diimbau tidak memberikan beban pembelajaran yang berlebihan kepada peserta didik maupun orang tua selama kondisi tersebut berlangsung.
“Kami memahami kondisi ini tidak mudah bagi semua pihak. Namun keselamatan dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama,” ujar Ryan.

Ryan menambahkan, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kualitas udara secara berkala. Kebijakan pembelajaran akan disesuaikan apabila kondisi kualitas udara menunjukkan perbaikan yang signifikan.
“Kami juga mengajak seluruh satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan, mematuhi imbauan yang dikeluarkan pemerintah, serta memastikan proses belajar tetap berjalan dengan baik meskipun dilakukan dalam kondisi terbatas,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara terbaru, kondisi udara di Kota Banjarmasin berada pada kategori berbahaya. Tingginya angka ISPU dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah.
Data ISPU Kota Banjarmasin yang dipantau melalui stasiun Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di kawasan Kayu Tangi menunjukkan angka 859 pada Minggu (20/9/2026) pukul 06.00 WITA. Angka tersebut masuk dalam kategori BERBAHAYA. PW

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img