Setelah sekitar dua dekade tidak tersentuh pengerukan, Sungai Pekapuran, yang dikenal masyarakat sebagai Sungai Guring, di Kota Banjarmasin kini kembali ditangani.
Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III memperkuat penanganan sungai tersebut sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi aliran, memperkuat sistem tata air, serta mendukung pengendalian banjir di Kota Banjarmasin.
Sejak Agustus 2026, BWS Kalimantan III bersama Pemerintah Kota Banjarmasin kembali melakukan pengerukan di kawasan Pekapuran Raya hingga Sungai Baru. Pekerjaan dilakukan menggunakan excavator amphibi, yang memungkinkan penanganan endapan pada bagian alur sungai yang sulit dijangkau dengan peralatan konvensional.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengembalikan kapasitas aliran Sungai Pekapuran yang selama bertahun-tahun mengalami pendangkalan dan penyempitan.
Kepala BWS Kalimantan III Banjarmasin, Dr. Sandi Erryanto, S.T., M.T., bersama jajaran teknis secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang membutuhkan tindak lanjut.
Monitoring mencakup perkembangan pekerjaan, kondisi fisik di lapangan, kualitas pekerjaan, aspek keselamatan kerja, hingga berbagai kendala teknis selama pelaksanaan.
Penanganan Sungai Pekapuran menjadi penting karena sungai ini merupakan salah satu bagian dari sistem tata air di kawasan Banjarmasin. Pendangkalan dan penyempitan alur yang berlangsung dalam waktu panjang turut mengurangi kapasitas sungai dalam mengalirkan air.
Sebelum penanganan diperkuat melalui dukungan BWS Kalimantan III, Pemerintah Kota Banjarmasin telah melakukan sejumlah langkah awal. Di antaranya pembersihan sungai, pembongkaran bangunan yang berada di atas badan sungai, serta pengerukan pada sejumlah bagian alur yang terhubung dengan sistem Sungai Pekapuran.
Kini, langkah tersebut diperkuat melalui penanganan yang lebih terintegrasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Setelah sekitar 20 tahun, pengerukan kembali dilakukan. Endapan yang selama bertahun-tahun memenuhi alur sungai mulai ditangani, membuka kembali ruang aliran Sungai Pekapuran agar fungsi tata airnya dapat dipulihkan secara bertahap.

Sandi Erryanto mengatakan, monitoring dan evaluasi lapangan dilakukan untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan perencanaan serta setiap persoalan dapat segera ditindaklanjuti.
“Monitoring dan evaluasi ini kami lakukan untuk melihat langsung perkembangan pekerjaan di lapangan, termasuk kondisi fisik, kualitas pekerjaan, serta kendala yang perlu segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Menurutnya, pengendalian banjir tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur. Keberlanjutan fungsi sungai juga membutuhkan pemeliharaan secara berkelanjutan serta dukungan pemerintah daerah dan masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR menegaskan bahwa penanganan sungai membutuhkan kolaborasi lintas kewenangan.
“Penanganan sungai tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Pemerintah kota melakukan apa yang menjadi kewenangannya, sementara dukungan pemerintah pusat melalui BWS Kalimantan III sangat penting untuk memastikan penanganan sungai berjalan secara lebih terintegrasi,” kata Yamin.
Penanganan Sungai Pekapuran juga tidak berhenti pada pengerukan. Upaya tersebut diarahkan untuk mengembalikan kapasitas aliran sungai dan menjadi bagian dari sistem pengendalian banjir yang lebih luas, termasuk pengelolaan muka air serta dukungan infrastruktur pengendalian banjir.
Bagi Banjarmasin, sungai bukan sekadar bagian dari lanskap kota. Sungai merupakan bagian penting dari sistem tata air sekaligus ruang hidup masyarakat.
Karena itu, kembalinya pengerukan Sungai Pekapuran setelah sekitar dua dekade menjadi momentum penting. Bukan sekadar mengangkat endapan dari dasar sungai, tetapi juga membuka kembali ruang bagi sungai untuk menjalankan fungsinya.
Setelah 20 tahun, Sungai Pekapuran kembali ditata. Sungai yang lama mengalami pendangkalan kini perlahan kembali mendapatkan ruang untuk mengalir dan menjadi bagian dari upaya Banjarmasin memperkuat sistem tata air dan pengendalian banjir. STN![]()








