Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Laut berhasil mengamankan pelaku tabrak lari yang menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia. Pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah peristiwa kecelakaan terjadi.
Kecelakaan maut tersebut terjadi pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 16.00 WITA di Jalan A. Yani RT 006, Kelurahan Tambang Ulang, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan awal, kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru dengan nomor polisi DA 6931 CY yang dikendarai seorang perempuan berinisial AS, serta sebuah mobil pikap Suzuki berwarna hitam bernomor polisi DA 8960 PX.
Dari hasil penyelidikan, korban saat itu melaju dari arah Pelaihari menuju Banjarmasin dengan kecepatan sedang. Saat tiba di lokasi kejadian, mobil pikap yang melaju searah berusaha mendahului. Namun, saat proses menyalip, kendaraan tersebut diduga menyenggol bagian samping sepeda motor hingga korban kehilangan kendali dan terjatuh ke badan jalan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala. Korban sempat dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD H. Boejasin Pelaihari.
Usai kecelakaan, pengemudi mobil pikap meninggalkan lokasi kejadian. Satlantas Polres Tanah Laut kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa rekaman CCTV, serta melakukan penelusuran intensif.
Berkat upaya tersebut, identitas pelaku berhasil diketahui dan pelaku beserta kendaraan yang digunakan berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 1×24 jam. Saat ini, pelaku telah diamankan di Satlantas Polres Tanah Laut untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Tanah Laut, AKP Aditya Dikav, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas musibah tersebut.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Satlantas Polres Tanah Laut bergerak cepat melakukan penyelidikan sehingga dalam waktu kurang dari 1×24 jam pelaku tabrak lari berhasil kami identifikasi dan amankan beserta kendaraan yang terlibat. Saat ini perkara sedang kami tangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan ruang yang cukup saat akan mendahului kendaraan lain serta tidak meninggalkan lokasi apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Tanggung jawab dan kepatuhan terhadap hukum merupakan bagian penting dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya. Dede![]()










