Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel bersama Polres jajaran, berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C, pembunuhan, begal, hingga premanisme.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Sitomorang didampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi menyampaikan, sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebanyak 211 tersangka berhasil diamankan dari 153 Laporan Polisi.
“Ratusan tersangka yang diamankan merupakan hasil penindakan intensif, terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kasusnya beragam, mulai dari pencurian, pembunuhan, begal, hingga tindak pidana lainnya,” ujarnya saat konferensi pers di Polda Kalsel, Banjarbaru, Senin (29/6/2026).
Para tersangka yang diamankan terdiri dari pelaku dewasa, perempuan hingga anak yang berhadapan dengan hukum, lanjutnya. Polisi juga menyita berbagai barang bukti berupa senjata tajam, sepeda motor, uang tunai, STNK dan barang bukti lainnya.
“Polda Kalsel berkomitmen terus melakukan penindakan terhadap kasus-kasus kriminal yang mengganggu keamanan masyarakat. Bahkan, seluruh kasus pembunuhan yang terjadi selama semester pertama 2026 berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil analisis penyidik menunjukkan, sebagian besar kasus pembunuhan dipicu konsumsi minuman keras yang berujung pertengkaran hingga aksi kekerasan fatal.
“Rata-rata karena mabuk, berantem, selisih paham, kemudian persoalan pribadi, asmarabafa juga,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi menegaskan keberhasilan pengungkapan ratusan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Kalsel dalam memberantas tindak pidana, khususnya kejahatan 3C dan premanisme.
“Dengan adanya 211 tersangka yang ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Kalsel bersama Polres jajaran, itu merupakan wujud komitmen Polda Kalsel. Perintah Bapak Kapolda jelas kepada seluruh jajaran untuk memberantas tindak pidana, terutama curat, curas, curanmor dan premanisme,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar. Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap kasus kejahatan.
“Bila menemukan, mengalami atau melihat adanya tindak pidana terkait premanisme, curat maupun curas, jangan segan-segan melapor ke kepolisian. Kami memiliki Call Center 110 yang gratis dan bebas pulsa,” jelasnya.
Adam memastikan jajaran Polres dan tim Jatanras Polda Kalsel siap turun langsung ke lapangan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat.
“Tanpa bantuan dan informasi dari masyarakat, kami juga mengalami kesulitan. Karena itu kami sangat membutuhkan laporan dan informasi yang diberikan masyarakat untuk membantu pengungkapan kasus,” tutupnya. Stn![]()










