Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan dalam rangka Pemenuhan Komitmen Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) Periode II Tahun 2026 di Hotel Banjarmasin Internasional (HBI), Rabu (17/6/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 17–18 Juni 2026, tersebut diikuti sebanyak 35 pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Dwi Atmi Susilastuti, mengatakan bahwa pemenuhan pangan yang aman dan bermutu merupakan hak setiap masyarakat, sehingga seluruh produk pangan yang beredar harus memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaku usaha pangan rumah tangga mengenai pentingnya penerapan prinsip keamanan pangan, sanitasi, dan higiene dalam proses produksi. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjamin mutu produk yang dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Bimtek SPP-IRT merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan pembinaan kepada pelaku usaha agar mampu memenuhi persyaratan perizinan dan sertifikasi yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi syarat dalam proses penerbitan izin edar bagi produk pangan industri rumah tangga.
Menurut Dwi Atmi, keamanan pangan tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing produk lokal. Dengan penerapan pengolahan pangan yang baik dan higienis, produk-produk UMKM pangan di Kota Banjarmasin diharapkan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

“Pelaku usaha harus memahami bahwa keamanan pangan merupakan investasi jangka panjang. Produk yang aman dan berkualitas akan meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat keberlanjutan usaha yang dijalankan,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti setiap materi yang disampaikan dengan sungguh-sungguh serta memanfaatkan kesempatan berdiskusi dengan para narasumber guna memperdalam pemahaman terkait ketentuan keamanan pangan dan pemenuhan komitmen SPP-IRT.
“Kami berharap setelah mengikuti Bimtek ini, para pelaku usaha dapat menerapkan seluruh pengetahuan yang diperoleh dalam proses produksi sehari-hari sehingga menghasilkan pangan yang aman, sehat, bermutu, dan layak dikonsumsi masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan Bimtek Keamanan Pangan SPP-IRT Tahun 2026 ini didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin dalam mendukung pengembangan industri pangan rumah tangga yang berkualitas dan berdaya saing. As![]()










