Upaya untuk melindungi hak merek produk bagi para pelaku usaha industri kecil dan menengah di tengah dinamika digitalisasi terus diperkuat. Untuk mendukung hal itu, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) kembali menggelar sosialisasi dan pendampingan Kekayaan Intelektual Merek bagi sektor IKM Kota Banjarmasin, di Hotel Aria Barito, Selasa (09/6/2026).
Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda tersebut menjadi tahapan strategis bagi ratusan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) agar produk mereka bisa lebih berdaya saing dan eksklusif di pasar produk.
Program yang rutin digelar setiap tahunnya ini bertujuan untuk memberikan pembekalan, pembinaan hingga pendampingan terhadap pelaku IKM kota Banjarmasin agar lebih memahami terkait pendaftaran hak Kekayaan Intelektual Merek produk pada usaha yang mereka miliki.
Kegiatan ini turut dihadiri Plt. Kepala Disperdagin Banjarmasin Noorsyahdi, Kepala Bidang Perindustrian Dedy Hamdani, Fungsional Penyuluh Perindustrian Bunga Wantisaliana, narasumber dari Kemenkum Kalsel bersama 100 pelaku IKM kota Banjarmasin yang telah dikurasi secara objektif.
Mewakili Wali Kota Banjarmasin M. Yamin HR, Ananda memandang pentingnya kegiatan ini bagi penggiat di sektor IKM. Menurutnya, kekayaan intelektual merek dalam suatu produk merupakan instrumen penting yang mencerminkan reputasi, kualitas, serta profesionalitas produksi usaha. Hal ini secara tidak langsung akan berdampak pada upaya membangun kepercayaan (trust) di kalangan konsumen.
“Merek bukan sekedar mencantumkan nama atau logo, ini harus jadi perhatian semua agar IKM kita mengantongi kepastian hukum dan terhindar dari penyalahgunaan merek oleh pihak lain,” tekannya di sela arahan.
Ia juga mengingatkan para peserta sosialisasi agar jangan terlalu idealis dalam menentukan suatu merek produk yang ingin didaftarkan hak kekayaan intelektual.
“Artinya ini masukan saja, jangan terlalu idealis harus menggunakan misal nama anak ada lima orang kemudian digabung lagi dengan nama abahnya. Ini harus dihindari, yang terpenting filosofis tetapi mudah diingat agar laris di pasaran,” pesan Ananda.
“Harus diingat kota Banjarmasin merupakan kota perdagangan dan jasa, kita tidak punya sumber daya alam yang unggul. Ini menjadi tumpuan kita. Kalau buhan pian bisa maju insyaallah roda ekonomi akan berputar, tenaga kerja kita akan terserap,” tambahnya.
Dirinya pun berharap, para pelaku IKM yang telah difasilitasi dapat mencerna seluruh informasi yang diberikan oleh narasumber dengan sebaik-baiknya.
“Pada prinsipnya kekayaan intelektual IKM kita harus dilindungi. Karena ini salah satu jantung roda perekonomian daerah. Kami harapkan para IKM yang telah mendapat kesempatan hadir pada kegiatan ini dapat memanfaatkannya dengan maksimal,” pungkasnya. *Stn![]()










