Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap empat ABK TB. Samudra Jaya 1 yang terjebak di dalam ruang terbatas (manhole) sebuah kapal di perairan Sungai Tunjang, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, resmi ditutup pada Rabu (7/5/2026) dini hari.
Informasi kejadian pertama kali diterima pada Selasa (6/5/2026) pukul 17.20 WITA dari Bripka Priyo, anggota Ditpolair Polda Kalimantan Selatan. Laporan menyebutkan adanya empat orang kru kapal yang terjebak di dalam ruang terbatas dengan dugaan paparan gas beracun.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Kantor SAR Banjarmasin, Ditpolair Polda Kalsel, Polair Polres Barito Kuala, Polsek Cerbon, TNI AL Banjarmasin, Karantina, serta KSOP Sungai Putting segera diberangkatkan menuju lokasi kejadian. Tim tiba di lokasi pada pukul 19.10 WITA dan langsung melaksanakan briefing untuk menentukan metode evakuasi yang aman dan efektif.

Pada pukul 19.30 WITA, proses evakuasi dimulai dengan fokus pada area manhole kapal yang menjadi titik lokasi korban. Operasi berlangsung dengan tingkat risiko tinggi mengingat kondisi ruang terbatas serta adanya indikasi gas beracun di dalamnya. Tim menggunakan peralatan khusus seperti Self Contained Breathing Apparatus (SCBA) dan gas detector untuk memastikan keselamatan personel selama proses evakuasi.
Secara bertahap, korban berhasil dievakuasi. Korban kedua berhasil dievakuasi pada pukul 20.49 WITA dalam kondisi meninggal dunia atas berinisial S(27) Selanjutnya, korban ketiga ZMH(34), dan korban keempat HHA(28), keduanya berhasil dievakuasi masing-masing pada pukul 21.51 WITA dan 00.20 WITA dalam kondisi meninggal dunia. Satu korban lainnya, TRZ(38), juga ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

SAR Mission Coordinator (SMC), I Putu Sudayana, menjelaskan bahwa seluruh korban diduga meninggal akibat paparan gas beracun di dalam ruang terbatas.
> Operasi evakuasi menghadapi tantangan serius, terutama karena kondisi ruang yang sempit dan tingginya potensi paparan gas berbahaya. Seluruh personel telah bekerja sesuai prosedur keselamatan untuk meminimalisir risiko tambahan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak yang bekerja di sektor perairan dan perkapalan untuk selalu memperhatikan standar keselamatan kerja, khususnya saat memasuki ruang terbatas.
Kami mengingatkan agar setiap aktivitas di ruang terbatas wajib dilengkapi dengan prosedur keselamatan yang ketat, termasuk penggunaan alat deteksi gas dan perlindungan pernapasan guna mencegah kejadian serupa,” tambahnya.
Setelah seluruh korban berhasil dievakuasi, operasi SAR resmi ditutup pada pukul 00.40 WITA. Seluruh unsur SAR yang terlibat dikembalikan ke kesatuan masing-masing. Dengan demikian, operasi SAR dinyatakan selesai dengan hasil seluruh korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. *Sm![]()










