Rumah Alam Sungai Andai, Banjarmasin, dipenuhi para pegiat pengantin Banjar dalam sebuah diskusi kebudayaan yang mengangkat tema pelestarian tradisi pangantin bausung, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan yang didukung Dana Abadi Kebudayaan ini menghadirkan pemerhati budaya Banjar, Noorhalis Majid, serta pegiat pengantin Banjar, Siti Saniah, sebagai narasumber. Diskusi berlangsung hangat dengan puluhan peserta yang merupakan pelaku sekaligus pelestari tradisi perkawinan adat Banjar.
Dalam paparannya, Noorhalis Majid menegaskan bahwa budaya merupakan identitas suatu komunitas yang tidak bisa dibiarkan hilang. Menurutnya, jika suatu tradisi ditinggalkan, maka akan digantikan oleh budaya lain yang belum tentu sesuai dengan nilai-nilai lokal.
“Dalam kebudayaan tidak ada ruang kosong. Ketika satu tradisi dilupakan, tradisi lain akan menggantikannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pangantin bausung merupakan tradisi mengarak pengantin dengan cara diusung atau dipikul menuju pelaminan. Tradisi ini telah ada sejak era Kesultanan Banjar sekitar abad ke-16, bahkan diduga lebih tua sejak masa Kerajaan Daha dan Dipa.
Awalnya, tradisi ini hanya dilakukan oleh kalangan bangsawan dan keluarga kerajaan sebagai bentuk perlindungan simbolik dari gangguan roh jahat saat prosesi pernikahan. Namun seiring waktu, tradisi ini berkembang menjadi identitas budaya masyarakat Banjar dan juga dilakukan oleh masyarakat umum.
Secara filosofi, bausung dimaknai sebagai bentuk memuliakan pengantin yang dianggap “raja dan ratu sehari”. Pengantin tidak diperkenankan menginjak tanah sebelum duduk di pelaminan sebagai simbol derajat yang diangkat dan harapan memperoleh kehidupan mulia di tengah masyarakat.
Selain itu, tradisi ini juga mengandung makna tanggung jawab besar dalam membina rumah tangga. Pengantin yang diusung melambangkan kesiapan memikul beban kehidupan bersama, dengan dukungan penuh dari kedua keluarga besar.
“Ini juga simbol gotong royong dan komitmen kebersamaan. Beban kehidupan tidak dipikul sendiri, tetapi bersama keluarga,” jelas Noorhalis.
Dalam praktiknya, pengantin biasanya diusung oleh dua hingga empat pria dewasa dari keluarga. Pada masa lalu, prosesi menggunakan jodang atau jempana berukir, dilapisi kain kuning, dan diiringi musik gamelan Banjar serta sinoman hadrah.
Namun kini, tradisi bausung mulai jarang ditemui. Oleh karena itu, revitalisasi diperlukan sebagai upaya “mengangkat batang tarandam”—sebuah istilah yang menggambarkan menghidupkan kembali sesuatu yang bernilai tinggi namun sempat terpendam.

Upaya pelestarian dapat dilakukan melalui pendokumentasian prosesi secara lengkap, baik dalam bentuk tulisan maupun video, serta terus membicarakannya dalam seminar, diskusi, hingga pembelajaran di institusi pendidikan.
Noorhalis mengingatkan bahwa pelestarian budaya bukan hal mudah, namun sangat penting untuk menjaga identitas masyarakat Banjar agar tidak tergerus oleh budaya luar.
Sementara itu, Siti Saniah menambahkan bahwa seluruh rangkaian prosesi pengantin Banjar sarat makna dan nilai kehidupan. Ia menekankan perlunya dukungan serius dari pemerintah dan para pemangku kepentingan agar tradisi ini tetap lestari.
“Budaya Banjar harus terus dijaga agar tetap menjadi pedoman dan tuntunan dalam kehidupan masyarakat,” pungkasnya. Dede![]()










