Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN, Sudian Noor, menyoroti kebijakan penempatan akomodasi jemaah haji Tahun 1447H/2026M yang dinilai berpotensi menurunkan kualitas layanan. Ia meminta Kementerian Haji dan Umrah tidak mengabaikan aspek kenyamanan jemaah, khususnya terkait jarak pemondokan di Kota Makkah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah serta Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Dalam rapat tersebut, Sudian Noor menyoroti munculnya kawasan pemondokan baru di Aziziyah yang berjarak lebih dari 8,5 kilometer dari Masjidil Haram. Padahal sebelumnya telah disepakati bahwa penempatan jemaah hanya berada di empat kawasan utama dengan jarak maksimal 4.500 meter.
“Ini tidak sejalan dengan kesepakatan yang telah dibangun bersama. Jangan sampai dalam tahap persiapan justru muncul kebijakan yang berpotensi menurunkan kualitas layanan bagi jemaah,” tegasnya.
Ia menilai kondisi ini sebagai peringatan dini (early warning) yang harus segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan persoalan lebih besar saat penyelenggaraan ibadah haji berlangsung.
Selain itu, Sudian Noor juga menyoroti potensi ketidakadilan dari sisi pembiayaan. Menurutnya, pemondokan dengan jarak yang lebih jauh semestinya diikuti dengan skema biaya yang proporsional.
“Kalau jaraknya hampir dua kali lipat lebih jauh, apakah ada skema kompensasi bagi jemaah? Jika tidak, ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam pelayanan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah harus membawa dampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan jemaah.
“Sesuai arahan Presiden, dengan dibentuknya Kementerian Haji dan Umrah, pelayanan haji harus semakin baik, bukan malah sebaliknya,” lanjutnya.
Sudian Noor menekankan, rapat kerja ini bukan sekadar formalitas, melainkan momentum penting untuk memastikan seluruh kebijakan tetap konsisten dengan kesepakatan yang telah dibuat dan berpihak pada kenyamanan serta kepentingan jemaah haji Indonesia. As![]()










