Upaya mencegah terjadinya kejahatan jalanan terus dilakukan jajaran kepolisian. Salah satunya melalui patroli malam yang digelar oleh Polsek Jorong di sejumlah ruas jalan minim penerangan, Senin (6/4/2026) malam.
Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 23.00 Wita dengan menyasar sepanjang Jalan A. Yani di wilayah Kecamatan Jorong. Jalur ini menjadi perhatian khusus karena kondisi penerangan yang terbatas, sehingga dinilai rawan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile sekaligus pemantauan situasi guna mencegah tindak kriminalitas, khususnya kejahatan C3 seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar lebih waspada, terutama saat melintas di kawasan yang sepi dan minim penerangan.
Kapolsek Jorong, AKP Rahmad Ramadhani, S.H., M.H., mengatakan bahwa patroli malam difokuskan pada titik-titik rawan sebagai langkah preventif.
“Kami meningkatkan patroli pada jalur yang minim penerangan sebagai upaya mengantisipasi kejahatan C3. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara di malam hari dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan.
Patroli ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut. Dede![]()










