Usai dilantik pada Rabu (25/03) sore, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar langsung bergerak cepat. Pada malam harinya, ia mengikuti rapat bersama Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR di Rumah Dinas Wali Kota.
Rapat tersebut turut didampingi Kepala DLH Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmat Prapto Udoyo, serta jajaran DLH Kota Banjarmasin. Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan strategi pengelolaan sampah di Kota Banjarmasin ke depan.
Ichrom Muftezar menyampaikan, dirinya sengaja meminta waktu kepada wali kota untuk mengumpulkan seluruh jajaran DLH sekaligus mendengarkan arahan langsung, baik dari wali kota maupun dari pihak provinsi.
“Banyak hal yang disampaikan terkait program pengelolaan sampah di Kota Banjarmasin, mulai dari underground refuse system, pemilahan sampah dari sumbernya, hingga optimalisasi TPS 3R dan fasilitas lainnya,” ujarnya.
Selain itu, pembahasan juga mencakup penguatan berbagai sarana seperti rumah pilah, rumah kompos, hingga pemanfaatan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Basirih. Menurut Ichrom, pihaknya berencana mengajukan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengoptimalkan lahan yang masih tersedia di TPA tersebut.
“Pemanfaatannya bukan untuk membuang sampah, tetapi lebih kepada pemilahan, pencacahan, serta pengolahan melalui rumah kompos yang ada di sana,” jelasnya.
Untuk penanganan residu, DLH Kota Banjarmasin sementara tetap akan mengarahkan ke Pusat Daur Ulang (PDU). Di sisi lain, upaya edukasi kepada masyarakat juga akan diperkuat melalui pengaktifan kembali sekitar 1.500 agen 3R di seluruh kota.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong masyarakat melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah, khususnya untuk sampah organik agar dapat dikelola secara mandiri. Sementara sampah anorganik akan tetap ditangani melalui TPS dan fasilitas pengolahan yang tersedia.
Rapat perdana ini menjadi sinyal keseriusan Pemerintah Kota Banjarmasin di bawah kepemimpinan Wali Kota H. M. Yamin HR dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah di Banjarmasin. Stn![]()










