Pemerintah Kota Banjarmasin mengusulkan ratusan warga kurang mampu untuk masuk kembali sebagai penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Tak sedikit, totalnya mencapai 872 orang dari hasil verifikasi Dinas Sosial, dengan rincian 258 orang di bulan Januari dan 614 orang di bulan Februari.
Seluruhnya merupakan tambahan warga kategori desil 1 sampai 5 yang dinilai layak menerima bantuan iuran jaminan kesehatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, M Ramadhan, menegaskan bahwa data tersebut telah melalui proses verifikasi Dinas Sosial sebelum diteruskan ke BPJS Kesehatan untuk proses aktivasi.
“Total ada 872 orang tambahan dari hasil verifikasi Dinsos,” kata Ramadhan, Jumat, 13 Februari 2026. “Usulan itu sudah kami teruskan ke BPJS dan direncanakan aktif per 1 Maret 2026”.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemko Banjarmasin dalam memastikan masyarakat miskin dan rentan tetap mendapatkan akses layanan kesehatan.
Ia juga menegaskan, tambahan 872 orang ini berada di luar jumlah PBI yang sudah lebih dulu ditanggung Pemerintah Kota Banjarmasin.
“Ini untuk memastikan warga desil 1 sampai 5 tetap terlindungi. Jangan sampai ada yang sakit tapi tidak bisa berobat karena persoalan administrasi atau iuran,” ujarnya. “Di luar itu, PBI yang sudah ditanggung Pemko Banjarmasin saat ini sebanyak 44.383 jiwa. Jadi ini memang tambahan baru”.
Dengan penambahan tersebut, beban anggaran kesehatan daerah pun bertambah. Namun M Ramadhan menilai hal itu sebagai konsekuensi dari tanggung jawab pemerintah dalam menjamin hak dasar masyarakat.
“Prinsipnya, kesehatan adalah kebutuhan dasar,” ucapnya. “Selama memenuhi kriteria dan terverifikasi, tentu akan kita perjuangkan agar bisa aktif kepesertaannya”. As![]()










